Makassar -- Aktivitas pergudangan Toko Dunia Indah di Makassar diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mengatur tentang peruntukan dan pengawasan gudang dalam kota.
Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pergudangan Toko Dunia Indah diduga beroperasi di wilayah yang tidak sesuai dengan peruntukan kawasan pergudangan yang telah ditetapkan dalam Perda No. 35 Tahun 2015. Perda tersebut secara jelas mengatur bahwa kawasan pergudangan seharusnya berada di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya.
Selain itu, aktivitas bongkar muat yang dilakukan di siang hari hingga malam hari diduga melanggar Perwali Makassar No. 16 Tahun 2019 tentang Pengawasan Gudang dalam Kota. Perwali ini mengatur tentang jam operasional dan penataan aktivitas pergudangan agar tidak mengganggu ketertiban umum dan arus lalu lintas.
Dampak Negatif
Aktivitas pergudangan yang melanggar aturan ini dikeluhkan oleh warga sekitar. Mereka mengeluhkan kebisingan, kemacetan, dan polusi yang ditimbulkan oleh truk-truk kontainer yang keluar masuk area pergudangan.
"Kami sangat terganggu dengan aktivitas pergudangan ini. Truk-truk besar seringkali parkir di bahu jalan, menyebabkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Reaksi Pemerintah
Pemerintah Kota Makassar telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran ini dan berjanji akan segera menindaklanjutinya.
"Kami akan membentuk tim gabungan untuk melakukan inspeksi mendadak ke pergudangan Toko Dunia Indah dan ke Toko/Gudang lain. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administratif, bahkan hingga pencabutan izin usaha."
Warga berharap pemerintah bertindak cepat dan tegas dalam menangani masalah ini, apa lagi dekat dengan sekolah yang bisa berakibat kecelakaan lalu lintas, di tambah para supir mobil mereka sangat ugal ugalan. Mereka tidak ingin aktivitas pergudangan yang melanggar aturan terus berlanjut dan mengganggu kenyamanan hidup mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI