Mohon tunggu...
Redha Hermawan
Redha Hermawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Student Of Tidar University Tertarik Penelitian Sains, Gemar Kegiatan Alam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Strategi Waste Management Into Fuel Sebagai Upaya Produktivitas TPA Berbasis Teknologi Masa Depan

5 April 2023   23:45 Diperbarui: 5 April 2023   23:54 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Indonesia masih mengandalkan sektor minyak bumi dan gas (migas) sebagai tumpuan utama dalam penyediaan energi. Indonesia sendiri merupakan salah satu negara produsen migas di dunia. Selama 10 tahun terakhir jumlah produksi migas dalam negeri mengalami penurunan. Berdasarkan data, penurunan produksi migas setiap tahunnya adalah sebesar 2%. 

Padahal kebutuhan akan BBM dan LPG selama 5 tahun terakhir terpantau mengalami kenaikan. Rata-rata peningkatan konsumsi BBM dan LPG sebesar 3% dan 5% setiap tahunnya.

Indonesia memiliki potensi energi baru terbarukan (EBT) diantaranya berasal dari panas bumi (geotermal), tenaga air, biomassa, energi matahari, dan tenaga angin yang tersebar di seluruh wilayah. 

Namun, baru 2,5% saja pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) tersebut. Oleh karena itu, paradigma dalam mengelola energi di Indonesia harus diperbaiki dengan cara: (1) Kebutuhan akan energi dibuat efisien, (2) Mengurangi penggunaan energi fosil, dan (3) Memaksimalkan penggunaan EBT.

Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan menyebutkan jumlah sampah pada tahun 2020 mencapai 67.8 juta ton. Artinya dari 270 juta penduduk Indonesia, setiap harinya menghasilkan sebanyak 187.753 ton sampah, atau 0,68 kg setiap individu. Menurut Hadiwiyoto (1983), bahwa kuantitas dan kualitas sampah sangat dipengaruhi oleh berbagai kegiatan dan taraf hidup masyarakat. Beberapa faktor penting yang mempengaruhi produksi sampah, yaitu:

  • Jumlah penduduk, semakin banyak jumlah penduduk maka semakin banyak pula produksi sampahnya, hal ini berpacu dengan laju pertambahan penduduk,
  • Keadaan sosial ekonomi, semakin tinggi sosial ekonomi masyarakat maka semakin banyak sampah yang diproduksi, biasanya bersifat sampah yang tidak dapat membusuk dan hal ini tergantung bahan yang tersedia, peraturan yang berlaku dan juga kesadaran masyarakat,
  • Kemajuan teknologi sakan menambah jumlah maupun kualitas sampah karena pemakaian bahan baku yang semakin beragam, cara pengepakan dan produk manufaktur yang semakin beragam pula (Sujito, 2014).

Menurut Halimah dkk (2015), berdasarkan penelitian pada tahun 2008 yang dilakukan di beberapa kota diketahui bahwa pola pengelolaan sampah di Indonesia menurut rasio adalah diangkut dan ditimbun di TPA sebesar 69 persen, dikubur sebesar 10 persen, dikompos dan didaur ulang sebesar 7 persen, dibakar sebesar 5 persen, dan sisanya tidak terkelola.

Sampah yang identik dengan bau busuk tentunya memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar. Suwerda (2012) mengemukakan beberapa dampak apabila sampah tidak dikelola dengan baik sebagai berikut:

  • Sampah dapat menjadi sumber penyakit, lingkungan menjadi kotor. Hal ini akan menjadi tempat yang subur bagi mikroorganisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan manusia, dan juga menjadi tempat sarang lalat, tikus dan hewan liar lainnya.
  • Pembakaran sampah dapat berakibat terjadinya pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat, dan memicu terjadinya pemanasan global.
  • Pembusukan sampah dapat menimbulkan bau yang tidak sedap dan berbahaya bagi kesehatan. Cairan yang dikeluarkan dapat meresap ke tanah, dan dapat menimbulkan pencemaran sumur, air tanah, dan yang dibuang ke badan air akan mencemari sungai.
  • Pembuangan sampah ke sungai atau badan air dapat menimbulkan pendangkalan sungai, sehingga dapat memicu terjadinya banjir (Kahfi, 2017)

Namun, sampah juga memiliki dampak positif sebagai biomassa yang dapat dikonversi menjadi bahan bakar alternatif pengganti fosil. Sampah organik merupakan jumlah sampah terbesar yang dihasilkan setiap harinya diharapkan dapat diolah menjadi bahan bakar minyak masa depan. Limbah pertanian dan kehutanan dapat diproses melalui proses khusus menghasilkan minyak pirolisis, kemudian diproses lebih lanjut menghasilkan bahan bakar. 

Perusahaan yang ada di Hamburg sedang menyempurnakan cara untuk menggunakan minyak pirolisis secara langsung di instalasi pembangkit listrik dan energi panas. Sampah non organik pun bisa diolah menjadi energi alternatif seperti yang dilakukan oleh Tri Handoko, mampu mengelola ribuan ton limbah plastik yang menggunung di TPA Kota Madiun, Jawa Timur menjadi bahan bakar minyak bernilai jual, seperti solar dan premium, dengan menggunakan teknologi yang tepat. Hasil uji di laboratorium SMKN 3 Kota Madiun menunjukkan bahwa solar limbah plastik dapat menghidupkan mesin pemotong rumput.

Pengelolaan sampah sebagai EBT menjadi solusi strategis yang dapat dilakukan oleh pemerintah Indonesia mengingat gunungan sampah yang dihasilkan setiap harinya semakin meningkat. Karya tulis ini berupa gagasan untuk merumuskan langkah strategis tentang upaya mengoptimalkan sampah menjadi energi terbarukan alternatif mutakhir di Indonesia.

Seiring dengan berkembangnya jumlah populasi manusia, maka limbah yang dihasilkan dari manusia juga semakin meningkat. Dengan adanya peningkatan hasil limbah yang dihasilkan, maka akan menimbulkan penumpukan yang terjadi pada TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah. Oleh karena itu dengan adanya penumpukan sampah TPA dapat mengakibatkan TPA tidak dapat menampung sampah, sehingga harus menggunakan lahan baru untuk menampungnya. Penumpukan sampah tidak hanya sekedar membutuhkan lahan baru tetapi juga mengeluarkan aroma yang sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun