Mohon tunggu...
REDEMPTUS UKAT
REDEMPTUS UKAT Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Literasi

Lakukanlah segala pekerjaanmu di dalam kasih (1kor. 16:14)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Naik Turun Kepercayaan Publik terhadap Mahkama Konstitusi

23 Juli 2023   13:02 Diperbarui: 23 Juli 2023   13:06 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (Tribunnewswiki.com)

Nila setitik rusak susu sebelanga. Peribahasa ini mungkin bisa menggambarkan kepercayaan publik kepada Mahkama Konstitusi Republik Indonesia (MKRI )ketika Akil Mochtar tersandung kasus suap pada tahun 2013 silam. Saat itu tingkat kepercayaan publik yang sebelumnya berada di kisaran 65,5 persen pada Maret 2013, anjlok hingga 28 persen pada Oktober 2013. Artinya bahwa hanya dalam kurun waktu tujuh bulan kepercayaan masyarakat kepada MKRI merosot hingga 37 persen.

Merosotnya tingkat kepercayaan publik ini berdampak pada penegakan hukum di Indonesia. Masyarakat menjadi apatis dan tidak mau mencari keadilan pada lembaga negara yang dianggap sebagai pengawal dan pengaman konstitusi itu. Mereka mencari jalan lain yang memungkinkan mereka mendapatkan keadilan.

Masalahnya lembaga negara mana lagi yang bisa dituju masyarakat, sebab MK merupakan lembaga negara yang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap UUD 1945; memutuskan sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945; memutuskan pembubaran partai politik; dan. memutuskan perselisihan tentang hasil pemilihan. Dengan kata lain   tidak ada lagi forum peradilan yang dapat ditempuh oleh masyarakat.

Yang ditakutkan oleh beberapa kalangan usai Akil Mochtar ditangkap adalah terjadinya pembangkangan publik atau gerakan yang dilakukan oleh warga secara terorganisasi, yang bisa jadi melawan hukum, dan digunakan untuk mengoreksi hukum atau kebijakan publik. Beruntungnya ketakutan tersebut tidak terjadi. Karena mantan Ketua MK itu divonis hukuman penjara seumur hidup oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Hal ini dianggap sebagai bentuk kepastian hukum terhadap kasusnya.

Kini, ketika Mahkama Konstitusi akan menginjak usianya yang ke -20, kepercayaan publik semakin membaik. Berdasarkan survei LSI pada Oktober tahun 2022 yang lalu, tingkat kepercayaan publik kepada MKRI sebesar 62 %. Hal ini tentu tidak lepas dari capaian ditorehkan oleh MKRI. Menurut Laporan Kinerja Mahkamah Konstitusi (MK) Tahun 2022  rata-rata capaian kinerja keseluruhan Mahkamah Konstitusi sebesar 116,88%, atau lebih dari 100% dari skala nilai ordinal.

Ada tiga sasaran strategis yang berhasil dicapai oleh Mahkama Konstitusi. Pertama, meningkatnya mutu dukungan manajemen pelaksanaan peradilan konstitusi yang bersih dan terpercaya. Kedua, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pancasila dan konstitusi. Ketiga, meningkatnya mutu putusan dan penanganan perkara.

Sasaran strategis meningkatnya mutu dukungan manajemen pelaksanaan peradilan konstitusi yang bersih dan terpercaya diukur dengan dua indikator kinerja yang menjadi Indikator Kinerja Utama lembaga, yaitu: (1) Opini BPK atas Laporan Keuangan; dan (2) Indeks Integritas. Untuk Opini BPK atas laporan keuangan, MK berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan raihan ke 16 kalinya secara berturut -- turut. Sedangkan indeks Integritas MK sebesar skor 83.15. Skor ini melebihi target skor sebesar 75. Hasil ini diperoleh melalui Survei Penilaian Integritas yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sasaran strategis meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pancasila dan konstitusi diukur dengan indikator kinerja Indeks Peningkatan Pemahaman Peserta Pembelajaran Hak Konstitusional Warga Negara. Tingkat Pemahaman Peserta Pembelajaran Hak Konstitusional Warga Negara adalah sebesar 84,81 dari target 75.  Hasil ini diperoleh melalui survei yang dilaksanakan oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK).

Sasaran strategis meningkatnya mutu putusan dan penanganan perkara diukur melalui dua indikator kinerja yaitu Indeks kualitas putusan dan indeks kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Mahkama Konstitusi. Realisasi indikator kinerja Indeks Kualitas Putusan adalah sebesar Skor 93.56 melebihi target Skor 64, sehingga capaian kinerja 146.19%, dan berdasarkan skala ordinal dikategorikan "Sangat Berhasil". Indeks kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan Mahkama Konstitusi diperoleh dari hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh MK melalui penyedia jasa konsultansi survei PT. KOKEK. Dari hasil survei mendapatkan nilai indeks 3.484 kategori BAIK, dan setelah dikonversi sama dengan Skor 87.092.

Pencapaian yang ditoreh Mahkama Konstitusi tidak serta merta membuat masyarakat tidak kritis. Banyak catatan penting yang harus diperhatikan oleh MKRI untuk semakin mengangkat marwahnya di mata publik. Salah satu catatan penting itu adalah menghindari kemungkinan konflik kepentingan di dalam tubuh Mahkama Konstitusi. Sebab sejak Ketua MK Anwar Usman menikahi adik dari Presiden Joko Widodo, ada ketakutan masyarakat akan adanya konflik kepentingan dalam putusan -- putusan di MK, terutama putusan yang menguntungkan negara dan merugikan rakyat kecil.

Selain itu ada pula pihak yang melihat bahwa Ketua MK memiliki beban etik yang berat karena statusnya sebagai ipar Presiden. Hal tersebut terutama berkaitan dengan Pemilu 2024.  Sekalipun Jokowi tidak bisa mencalonkan diri lagi, tetapi dikhawatirkan pengaruh politiknya dapat memberi dampak terhadap putusan MK.  

Catatan penting lainnya adalah masih adanya kasus korupsi dan pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi setelah kasus Akil Mochtar. Kasus -- kasus itu yakni kasus suap yang menimpa Patrialis Akbar pada tahun 2017 dan kasus pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arief Hidayat pada tahun 2018. Dua kasus itu menunjukan bahwa Hakim Konstitusi tidak belajar dari kasus -- kasus sebelumnya.

Karenanya hakim konstitusi dituntut untuk menunjukan integritas, kredibilitas dan independensi sebagai penegak hukum yang tidak bermain mata hanya untuk mendapatkan segepok uang. Mereka harus menjadi negarawan yang bisa membedakan kepentingan pribadi dan bangsa. Hakim konstitusi juga harus bisa menepis keraguan di masyarakat dengan menunjukan kualitas putusan yang adil yang berpihak pada kebenaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun