Mohon tunggu...
REDEMPTUS UKAT
REDEMPTUS UKAT Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Literasi

Lakukanlah segala pekerjaanmu di dalam kasih (1kor. 16:14)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

87 Persen Koruptor Itu Adalah Sarjana

14 Juni 2023   12:09 Diperbarui: 14 Juni 2023   12:09 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menko Polhukam Mahfud MD (foto Antara)

Ketiga, memperberat hukuman bagi para koruptor.Undang -- undang pemberantasan korupsi telah mengatur hukuman penjara dan denda bagi koruptor. Namun ternyata hukuman ini tidak membuat jera, masih ada saja orang yang korupsi di negeri ini. Hal ini karena hukuman yang diterima oleh koruptor ternyata tidak setimpal dengan perbuatannya.

Atas dasar itu hukuman untuk para koruptor harus diperberat. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah koruptor harus membayar seluruh biaya sosial yang diakibatkan dari tindakannya, jika perlu langkah ini sampai memiskinkan koruptor. Dengan cara ini, tidak ada lagi koruptor yang bisa hidup mewah setelah keluar dari penjara. Cara ini juga akan memberikan efek jera sehingga tidak ada lagi orang yang berani korupsi di negara tercinta ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun