Mohon tunggu...
REDEMPTUS UKAT
REDEMPTUS UKAT Mohon Tunggu... Lainnya - Relawan Literasi

Lakukanlah segala pekerjaanmu di dalam kasih (1kor. 16:14)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sopi di Tengah Persoalan Investasi Miras

6 Maret 2021   14:02 Diperbarui: 6 Maret 2021   14:10 488
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Walaupun begitu kekecewaan atas pencabutan aturan investasi miras tidak bisa ditutupi. Kekecewaan ini tergambar jelas dalam pernyataan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. 

Dalam wawancaranya dengan wartawan Detik News beliau mengatakan bahwa penolakan terhadap perpres usaha minuman keras lokal tidak selayaknya terjadi. 

Jika perpres ini menjadi polemik, seharusnya penolakan lebih keras dan mutlak terhadap produk minuman keras dari luar negeri seperti wine, wiski, dan produk-produk lain lebih lantang diteriakkan, karena penolakan terhadap produk lokal dan pembiaran terhadap produk sejenis yang dari luar Indonesia merupakan suatu bentuk upaya antek asing menguasai pasar Indonesia.

Pernyataan beliau itu mewakili kekecewaan seluruh masyarakat NTT, khususnya para pengrajin sopi yang ada di Timor. Kini masih tertinggal satu harapan yakni semoga ke depan budaya dan kearifan lokal ini tidak dimatikan oleh lahirnya aturan -- aturan baru tentang minuman keras.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun