Arti kata politikÂ
Secara etimologi kata politik berasal dari kata Yunani yaitu polis yang berarti warga kota. Di zaman Yunani kuno, negara adalah negara kota (citystate). Jadi, kata polis mempunyai makna masyarakat yang ditata secara politis.
Ada 3 arti kata politik, dan dalam bahasa Inggris ketiga pengertian itu lebih jelas karena diungkapkan dengan tiga kata yang berbeda. (1) Policy (kebijakan). Politik adalah kebijakan, dan inilah arti luas (in sensu lato) dari kata politik. Politik dalam pengertian ini adalah tindakan publik di segala bidang dan mencakup arah, sasaran, isi, dan program politik.Â
Pelakunya: para politisi, birokrat, warga dari civil society. (2) Politics: Inilah arti sempit (in sensu stricto) kata politik. Ini menyangkut: tindakan publik para pelaku politik, seperti poltisi, parpol, dan aparat negara.Â
Politics ini juga menyangkut pergulatan meraih kekuasaan politik yang dilakukan parpol atau politisi. (3) Polity: Menunjuk pada subsistem politik, seperti dalam hal ini: bidang kenegaraan dan tata susunan politik, itulah birokrasi pemerintahan dengan segala struktur dan mekanismenya.
Sekarang istilah politik praktis adalah padanan dari istilah Inggris politics, yakni perjuangan meraih kekuasaan. Padahal ketiga istilah: policy, politics, dan polity, semuanya bersifat praktis, artinya: ketiga hal itu ada dalam realitas dalam bentuk lembaga dengan segala tindakan publiknya.
Maka, yang dimaksud di sini adalah politik dalam arti sempit, politics, yakni usaha merebut kekuasaan. Dan karena dalam rangka perebutan itu maka sering ada permainan kotor, tipu muslihat, siasat, konflik dan pemecah-belahan, pergolakan, yang semuanya bertujuan memperoleh kuasa demi kepentingan sendiri.
Filsafat Sosial Politik
Cabang filsafat praktis (filsafat moral sosial), yang merefleksikan persoalan institusi dan organisasi negara. Tradisi filsafat menyebut filsafat sosial politik ini dengan nama Filsafat Negara (Staatsphilosophie).
Disiplin Filsafat Sosial Politik ini berkaitan erat dengan tiga disiplin filsafat praktis lainnya: Filsafat moral, filsafat sosial dan filsafat hukum. Disiplin Filsafat Sosial Politik mempunyai sejarah panjang. Hampir semua filsuf klasik berbicara tentang politik.
Filsafat Sosial Politik bersifat kontrafaktis. Itu maksudnya, bahwa ia berada dalam tegangan antara yang normatif (das Sollen) dan realitas politik yang keras (das Sein). Ia selalu berseberangan dengan realitas. Oleh karena itu, Filsafat Sosial Politik memberikan orientasi untuk mengarahkan praksis politik.
 Jadi, Filsafat Sosial Politik tidak secara langsung meneliti materi secara empiris seperti dilakukan oleh Ilmu Politik (Politologi), seperti: Bentuk-bentuk pemerintahan. Karena itu, metode Filsafat Sosial Politik bersifat kritis. Ia melakukan kritik untuk menentukan betul salahnya tindakan politik. Ada kriteria untuk menentukan betul salahnya tindakan politik: (1) Keadilan; (2) demokrasi; (3) bonum commune.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H