Mohon tunggu...
Rechelin Shan
Rechelin Shan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa President University

Embrace the glorious mess that you are. -Elizabeth Gilbert

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

President University, Universitas Swasta Bertaraf Internasional di Indonesia

10 November 2021   11:54 Diperbarui: 10 November 2021   16:28 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: https://twitter.com/President_Univ/status/1203977665994088449/photo/1

Dengan banyaknya keuntungan yang bisa didapatkan oleh mahasiswa, tentunya banyak calon-calon mahasiswa yang tertarik untuk masuk ke President University namun ragu karena dugaan biayanya yang mahal. Apalagi, President University terkenal dengan sebutan universitas termahal di Indonesia yang membuat para calon mahasiswa cukup ragu untuk mendaftar.

Jangan khawatir! karena banyak mahasiswa/i yang mendapatkan tawaran dan kesempatan untuk mengikuti program sarjana di President Univeristy dengan jalur beasiswa. President University memberikan kesempatan luas dengan menyediakan beasiswa Jababeka bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia yang telah mengikuti seleksi test baik melalui jalur rapor, jalur tes online/offline, jalur nilai UTBK dan jalur prestasi (akademik maupun non-akademik).

Persyaratan untuk mendapatkan beasiswa Jababeka tidak sulit. Persyaratan tersebut diantaranya, penerima beasiswa merupakan WNI berbadan sehat dan bebas dari narkoba. Beasiswa ini berlaku bagi calon lulusan SMA atau sederajat, pada tahun berjalan, atau maksimal 2 tahun sebelum tahun akademik perkuliahan dimulai.

Persentase beasiswa yang disediakan pun berbeda-beda sesuai hasil tes dan jalur yang telah dijalankan. Dengan persentase beasiswa paling tinggi sebesar 100%, yang artinya semua biaya kuliah ditanggung oleh President University tentunya membuat calon mahasiswa tertarik untuk mendaftar bukan? Perolehan beasiswa ini bersifat sebagai hak melekat sendiri, yang artinya tidak dapat dipindah tangankan dan dana beasiswa tidak dapat ditunaikan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun