Mohon tunggu...
Rebekka Kristin Panjaitan
Rebekka Kristin Panjaitan Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Teknik Kimia Universitas Diponegoro

My name is Rebekka Kristin Panjaitan. I am 21 years old. I was born on March 21, 2002. I am currently studying for a Bachelor's Degree in Chemical Engineering, Diponegoro University.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Ekstraksi Pektin dari Kulit Jeruk Manis dengan Menggunakan Solvent Larutan Asam Sitrat untuk Produk Pangan

29 Oktober 2021   17:29 Diperbarui: 15 November 2021   22:49 517
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tim PKM-AI Universitas Diponegoro (sumber: dokumentasi pribadi)

Semarang (28/10/2021) Pektin adalah bahan pengental alami yang terdapat pada tumbuhan. Pektin banyak dimanfaatkan sebagai komponen tambahan penting dalam berbagai bidang seperti kosmetika, obat-obatan, dan industri pangan karena kemampuannya dalam mengubah sifat fungsional produk. Namun demikian, pektin memiliki nilai ekonomi yang relatif tinggi yaitu berkisar Rp 200.000-Rp 300.000 per kg. Di Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pektin domestik, masih harus mengimpor pektin dari berbagai negara seperti Jerman, USA dan Denmark. Menurut Badan Pusat Statistik, jumlah impor pektin di Indonesia dari tahun 2008-2012 secara berurutan yaitu 147,6 ton; 147,3 ton; 291,9 ton; dan 240,8 ton. Jumlah impor pektin yang cukup besar tersebut dan harganya sangat mahal, membuat biaya impor pektin berdampak terhadap pengurangan devisa negara. Padahal, jika dilihat dari sumber daya alam di Indonesia yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber pektin masih sangatlah banyak dan melimpah. Akan tetapi, pemanfaatan sumber tersebut belum maksimal sehingga produksi pektin tidak sebanding dengan kebutuhan pektin di Indonesia.

Dihadapkan dengan permasalahan tersebut, tim Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dalam bidang Artikel Ilmiah (AI) Universitas Diponegoro, yang terdiri dari Faiq Faturahman sebagai ketua tim (Teknik Kimia 2019), Muhammad Pradhipta Irwanda Prayoga (Teknik Kimia 2019), Marthadita Nisa Ariella (Teknik Kimia 2019), Rebekka Kristin Panjaitan (Teknik Kimia 2019), dan De Caluwe, Elize Zoraya (Teknik Kimia 2019), dengan didampingi oleh Prof. Andri Cahyo Kumoro, S. T., M. T., Ph. D., mengembangkan sebuah solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut, yaitu dengan menggunakan kulit jeruk manis dengan menggunakan solvent larutan asam sitrat.

Buah jeruk merupakan salah satu sumber pektin yang banyak jumlahnya di Indonesia. Karena penggunaan komoditas buah jeruk khususnya untuk segi konsumsi yang sangat banyak, maka limbah yang dihasilkan dari buah jeruk juga sangat banyak seperti limbah kulit jeruk manis. Limbah kulit jeruk hanya dibuang menjadi sampah dan tidak memiki nilai ekonomis. Kulit jeruk memiliki kandungan pektin dengan kadar mencapai 30%, relatif lebih besar dari sumber pektin lain seperti kulit apel (4-7%), kulit pisang (22,4%). Sehingga apabila limbah kulit jeruk digunakan kembali tidak akan mempengaruhi produksi dan konsumsi pangan serta dapat juga mengurangi produksi limbah di indonesia. 

Pektin bisa didapatkan dengan cara ekstraksi. Proses ekstraksi ini bertujuan untuk memisahkan pektin dari jaringan tanaman. Solvent yang digunakan dalam proses ekstraksi adalah solvent organik asam sitrat. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa konsentrasi serta volume asam sitrat sebagai solvent berpengaruh pada kadar pektin, kadar metoksil, dan kadar galakturonat hasil ekstraksi, dimana konsentrasi dan volume asam sitrat sebagai solven relatif baik untuk ekstraksi pektin adalah 0,7 N dan 300 ml. Selain itu, waktu ekstraksi berpengaruh pada kadar pektin, kadar metoksil, dan kadar galakturonat hasil ekstraksi, dimana waktu ekstraksi relatif baik untuk ekstraksi pektin adalah 1 jam.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun