Mohon tunggu...
Rebecca Amellya Widyasepti
Rebecca Amellya Widyasepti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi PGSD FIPP UNNES

Menyukai konten yang berkaitan dengan isu-isu yang ada di dalam pendidikan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Kurikulum dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

28 September 2023   21:01 Diperbarui: 29 September 2023   21:04 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

by Rebecca Amellya Widyasepti, Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd.

Mahasiswi S1, Dosen Pengampu Mata Kuliah Pengembangan Kurikulum

PGSD FIPP UNNES

Di masa sekarang pendidikan menjadi hal yang penting dalam kehidupan bermasyarakat, karena dengan adanya pendidikan dapat mempengaruhi kualitas hidup seseorang. Selain itu secara material pendidikan dapat memberikan pengetahuan yang dapat memajukan dan meningkatkan kualitas hidup baik dalam kehidupan pribadi maupun kehidupan dalam bermasyarakat. Dalam dunia pendidikan ini pastinya tidak jauh dan tidak lepas dari hal yang bernama kurikulum. Seiring dengan berjalannya waktu, zaman pun akan terus berkembang begitu pula dengan kurikulum yang ada. Secara umum kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang berisikan tentang semua pengalaman belajar yang harus ditempuh atau hal yang disediakan bagi siswa di sekolah. Dalam pengembangan kurikulum ini terdapat prosesnya yang terdiri dari perencanaan, implementasi, dan evaluasi.

Untuk menjalankan atau melaksanakan kurikulum agar sesuai dengan tujuan yang ditetapkan sangatlah membutuhkan peran penting dari guru. Guru memegang peran penting dalam kegiatan ajar mengajar di bidang pendidikan yang dilaksanakan pada tingkat sekolah -- sekolah.  Maka dari itu dalam mewujudkannya guru membuat rancangan pembelajaran haruslah sesuai dengan tujuan atau capaian pembelajaran yang sesuai di dalam kurikulum. Di Indonesia sudah menerapkan berbagai macam kurikulum seperti KTSP, kurikulum 2013, kurikulum merdeka, dan lainnya seiring dengan perkembangan zaman. Untuk saat ini kurikulum yang digunakan yaitu kurikulum merdeka. Kurikulum yang telah diterapkan pastinya memiliki tujuan capaian pembelajaran dan penilaian yang berbeda.

Pendidikan tidak hanya dikatakan penting dalam kehidupan bermasyarakat saja, negara-negara di dunia juga menyadari bahwa pendidikan memiliki kemampuan untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Negara-negara tersebut berharap bahwa proses pendidikan mampu memberikan arahan demi keberlangsungan kehidupan rakyatnya sesuai dengan tata ideologis dan kultural bangsa, dapat memberikan kesadaran terhadap setiap individu atau perseorangan akan potensi "kemanusiaan" yang dimilikinya, dan pendidikan diharapkan mampu merangsang individu untuk mempergunakan potensi yang dimiliki sesuai dengan tata nilai kemanusiaan. Suatu negara dapat dikatakan maju ataupun berkembang dapat dilihat dari tingkat pendidikan yang ada di negara tersebut serta bagaimana kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan.

Namun dalam dunia pendidikan nasional yang ada di Indonesia hingga saat ini masih terdapat berbagai macam permasalahan yang muncul seperti belum meratanya hak untuk mendapatkan pendidikan ataupun dalam pelaksanaan pendidikan sarana prasarana yang tersedia belum mewadai ataupun proses pendidikan yang dijalankan tidak dapat berjalan dengan efektif. Hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 yang berisikan tentang Sistem Pendidikan Nasional dianggap tidak mawadai lagi dan perlu diganti serta perlu disempurnakan agar sesuai dengan amanat yang terkandung dalam UUD 1945. Sebagaimana hal yang tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 alenia ke- 4 bahwa salah satu dari tujuan didirikannya NKRI ini yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam hal ini pemerintah dituntut untuk mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta memiliki akhlak yang mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang sebagaimana telah diatur di dalam UUD 1945. Oleh karena itu, dapat diartikan bahwa usaha yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut dengan adanya pengembangan dalam dunia pendidikan.

Dalam perkembangan di dunia pendidikan ini haruslah mampu dalam meningkatkan kualitas yang dimiliki oleh siswa. Dengan  mengikuti perkembangan zaman yang ada pastinya perlu disertai adanya pengembangan kurikulum yang dilakukan oleh sekolah untuk meningkatkan kualitas peserta didiknya dengan menyesuaikan keadaan yang ada di sekolah tersebut. Dalam pelaksanaan kurikulum yang ada juga harus disesuaikan dengan kebutuhan siswa, kesiapan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah. Proses pengembangan kurikulum yang dilaksanakan tidak hanya memerlukan peran aktif dari guru saja tapi juga perlu mendapatkan dukungan serta peran aktif dari kepala sekolah maupun tenaga pendidikan lainnya. Mengajarkan materi pada siswa seorang guru harus diawali dengan perencanaan dan persiapan yang matang. 

Seorang guru dapat dikatan berhasil apabila dapat mengajar dengan arah tujuan yang jelas demi memperoleh hasil yang diinginkan, bahan atau materi yang akan diajarkan haruslah disusun secara sistematis dan rinci perbagiannya, selain itu untuk mendukung berhasilnya proses mengajar bahwa seorang guru juga perlu untuk mempersiapkan alat-alat pendukung yang dapat membantu dalam proses pembelajaran ataupun dapat meningkatkan pemahaman siswa tentang materi yang diajarkan. Guru dalam melaksanakan interaksi pendidikan di dalam lingkungan sekolah hendaklah dilakukan secara sadar dan terencana, karena di dalam lingkungan sekolah terdapat kurikulum pendidikan yang ada dan bentuknya tertulis sesuai dengan kebijakan menteri pendidikan Indonesia. Terutama pada kurikulum merdeka yang sedang diterapkan pada saat ini yaitu dengan menitik beratkan dalam penilaian keaktifan dan kreativitas yang dimiliki oleh peserta didik.

Kurikulum ini memiliki kedudukan sebagai sentral dalam keseluruhan proses pendidikan yang berjalan. Kurikulum mengarahkan segala bentuk aktivitas pendidikan yang ada demi untuk tercapainya tujuan -- tujuan pendidikan. Kurikulum pun juga merupakan bentuk suatu rencana pendidikan, memberikan pedoman atau pegangan tentang jenis, lingkup, dan urutan isi, serta proses pendidikan yang berlangsung. Di samping fungsi -- fungsi tersebut kurikulum juga merupakan suatu bidang studi yang dipelajari oleh para ilmuwan atau spesialis kurikulum yang menjadi konsep -- konsep pemikiran atau dalam memberikan landasan -- landasan teoritis untuk pengembangan kurikulum dalam berbagai institusi pendidikan.

Kurikulum dirancang untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan berbagai macam hal atau ketentuan agar sesuai dengan jenis dan sesuai dengan jenjang masing -- masing tiap satuan pendidikan. Sesuai dengan ketentuan yang ada dapat digaris besar bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan nasional yang ada dan pendidikan nasional yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang -- Undang Dasar 1945.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun