Mohon tunggu...
Auliyatuz Zahrah
Auliyatuz Zahrah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas KH.Mukhtar Syafaat

bisnis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbedaan SIA pada Bank Syariah dan Bank Konvensional

21 Desember 2024   12:28 Diperbarui: 21 Desember 2024   12:37 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah rangkaian sistem dan proses yang dirancang untuk mengumpulkan, mencatat, menyimpan, dan mengolah data keuangan agar dapat menghasilkan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan. Dalam dunia perbankan, SIA memiliki peran penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar, akurat, dan sesuai dengan standar yang berlaku. Namun, ada perbedaan signifikan antara SIA yang digunakan oleh bank syariah dan bank konvensional. Berikut adalah beberapa aspek utama yang membedakan keduanya:

1. Prinsip Dasar Operasional

Bank Syariah

Operasional bank syariah berdasarkan prinsip syariah Islam yang melarang riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maisir (spekulasi). SIA pada bank syariah dirancang untuk memastikan semua transaksi sesuai dengan hukum Islam dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Contoh: Transaksi menggunakan akad seperti mudharabah (bagi hasil), murabahah (jual beli), dan ijarah (sewa).

Bank Konvensional

Operasional bank konvensional berlandaskan pada prinsip ekonomi umum yang mengutamakan keuntungan melalui bunga atas pinjaman dan simpanan. SIA di bank konvensional tidak memerlukan pengawasan khusus terkait hukum agama, tetapi berfokus pada efisiensi dan profitabilitas.

2. Pengakuan Pendapatan

Bank Syariah

Pendapatan diakui berdasarkan prinsip bagi hasil atau margin keuntungan dari akad yang disepakati. Sistem SIA harus mampu menghitung pendapatan dengan model ini, termasuk pembagian hasil kepada nasabah sesuai porsi yang telah ditentukan.

Bank Konvensional

Pendapatan diakui dari bunga tetap yang diperoleh dari pinjaman yang diberikan kepada nasabah. SIA dirancang untuk menghitung bunga yang telah ditetapkan sejak awal tanpa memerlukan penyesuaian berbasis kinerja usaha.

3. Akad dalam Transaksi

Bank Syariah

Semua transaksi dalam bank syariah harus berdasarkan akad yang sesuai dengan syariah. Akad ini memiliki implikasi akuntansi tertentu yang harus dicatat secara detail oleh SIA, seperti pencatatan aset dalam akad murabahah atau kewajiban dalam akad mudharabah.

Bank Konvensional

Tidak ada akad khusus dalam transaksi. Proses pencatatan cenderung lebih sederhana karena berbasis pada pinjaman dan simpanan dengan bunga.

4. Laporan Keuangan

Bank Syariah

Laporan keuangan bank syariah harus mencakup informasi tentang kepatuhan syariah, seperti laporan bagi hasil, laporan zakat, dan dana sosial. Selain itu, penyajian informasi harus sesuai dengan standar akuntansi syariah, seperti PSAK 101 (di Indonesia).

Bank Konvensional

Laporan keuangan bank konvensional mengikuti standar akuntansi umum, seperti PSAK standar untuk sektor perbankan tanpa perlu menyertakan laporan terkait kepatuhan syariah.

5. Sistem Pengawasan

Bank Syariah

SIA di bank syariah dilengkapi dengan pengawasan tambahan dari DPS untuk memastikan transaksi dan laporan sesuai prinsip syariah.

Bank Konvensional

Pengawasan dilakukan oleh otoritas keuangan umum seperti Bank Indonesia atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa memerlukan pengawasan khusus terkait agama.

Kesimpulan

Perbedaan utama SIA pada bank syariah dan bank konvensional terletak pada prinsip operasional, pengakuan pendapatan, akad transaksi, laporan keuangan, dan sistem pengawasan. Bank syariah memerlukan SIA yang lebih kompleks karena harus mematuhi prinsip syariah, sedangkan bank konvensional fokus pada efisiensi dan keuntungan. Dengan memahami perbedaan ini, lembaga perbankan dapat merancang SIA yang sesuai untuk mendukung operasional masing-masing model perbankan.

Auliyatuz Zahrah

Prodi Perbankan Syariah 2023

Universitas KH. Mukhtar Syafaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun