Untuk mewujudkan kedaulatan pangan, mulai sekarang kita harus membenahi secara komprehensif, terintegrasi, dan berkesinambungan tujuh sub-sistem dari Sistem Kedaulatan Pangan Nasional: (1) produksi, (2) industri pasca panen, (3) konsumsi, (4) perdagangan, (5) logistik, (6) SDM, dan (7) politik-ekonomi.
New Normal
Indonesia akan terhindar dari ancaman krisis pangan akibat pandemi covid-19 dengan mengutamakan kesejahteraan petani, nelayan, dan produsen pangan lainnya. Â Kemudian, menjaga supaya seluruh unit usaha produksi pangan dan industri pengolahan pangan yang ada di seluruh Nusantara tetap berproduksi.Â
Dengan aplikasi teknologi mutakhir (Industri 4.0) serta manajemen rantai pasok scara terpadu, kita tingkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, inklusivitas, dan sustainability nya. Kita galakkan gerakan nasional untuk berbudidaya tanaman pangan, hortikultur, perkebunan, peternakan, dan perikanan di pekarangan, lahan-lahan kosong, danau, dan sungai sesuai RTRW di setiap daerah. Kini saatnya kita genjot budidaya pertanian dan perikanan di perkotaan (urban farming and aquaculture).
Pemerintah mesti mendorong perusahaan swasta, BUMN, BUMD, Koperasi, UMKM, dan kaum milenials (startups) untuk tetap membeli, mengolah, dan memasarkan komoditas pangan dari petani dan nelayan. Selain pasar ekspor, sekarang adalah momentum emas untuk mengembangkan pasar pangan dalam negeri.
Sistem logistik pangan nasional harus dijaga agar tetap bisa beroperasi dengan lancar. Secara simultan, pemerintah harus menolong petani, nelayan, dan produsen pangan mikro-kecil lainnya yang terkena dampak covid-19 agar terus berproduksi, melalui pemberian sarana produksi, penghapusan utang, pinjaman kredit lunak, BLT, dan paket bansos lainnya. Pemerintah juga mesti meringankan beban pengusaha industri pangan (korporasi) melalui penurunan harga gas industri, restrukturisasi utang, dan paket stimulus lainnya. Pastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi pangan diatas harus mengikuti protokol kesehatan covid-19.
Pasca pandemi
Dalam jangka menengah - panjang, kita harus berinovasi maksimal supaya produksi pangan nasional melebihi kebutuhan nasional secara berkelanjutan. Di sisi produksi, kita mesti mempertahankan lahan pertanian dan perikanan yang ada, tidak dialihfungsikan untuk kawasan industri, pemukiman, dan penggunaan lahan lainnya. Kemudian, dengan menggunakan tekonologi mutakhir dan manajamen agribisnis yang tepat, kita tingkatkan produktivitas, efisiensi, daya saing, dan sustainability seluruh unit usaha produksi pangan yang ada saat ini.Â
Secara simultan, kita kembangkan (ekstensifikasi) usaha produksi tanaman pangan, hortikultur, perkebunan, peternakan, dan perikanan di luar Jawa dan lahan-lahan terlantar di P. Jawa, dengan spesies yang cocok dengan kondisi agroklimat setempat. Â Selain itu, kita pun harus melakukan diversifikasi budidaya komoditas pangan yang baru melalui domestikasi dan pengembangan bibit dan benih unggul dengan teknologi pemuliaan (genetic engineering) dan nanoteknologi.Â
Hal ini sangat mungkin, karena Indonesia merupakan negara dengan biodiversitas darat dan laut tertinggi di dunia. Â Kita revitalisasi seluruh infrastruktur pertanian yang ada, dan kita bangun yang baru sesuai dengan kebutuhan di setiap wilayah. Â Industri hulu sarana produksi pangan (seperti hatchery, pupuk, pakan, obat-obatan, dan alsintan) juga harus kita revitalisasi dan kembangkan.
Supaya petani dan nelayan bisa hidup sejahtera, maka setiap unit usaha produksi pangan harus memenuhi skala ekonominya. Yakni besaran unit usaha yang menghasilkan keuntungan bersih yang mensejahterakan pelaku usaha, minimal 300 dolar AS (Rp 4,5 juta)/orang/bulan (Bank Dunia, 2010). Â