Jika tidak ada bantuan langsung untuk kedua kelompok di atas, maka kesenjangan pendapatan yang diukur lewat rasio Gini pasti membesar. Kelompok atas dan menengah-atas tidak turun terlalu jauh secara pendapatan. Sementara kelompok menengah-bawah dan bawah mengalami penurunan pendapatan yang drastis.
Ternyata, tren inilah yang sedang terjadi sekarang. Rasio Gini kita sedikit naik karena pandemi COVID-19.
BPS melaporkan bahwa rasio Gini Indonesia pada Maret 2020 adalah 0,381. Angka ini membesar 0,001 poin dibandingkan September 2019 (bps.go.id, 2020). Datangnya pandemi COVID-19 ke Indonesia beserta dampak ekonominya terjadi di antara waktu tersebut. Maknanya, melebarnya kesenjangan menjadi salah satu dampak pandemi COVID-19.
Tren ini harus kita bendung sampai pandemi ini selesai. BLT yang diajukan pemerintah juga cukup tepat. Namun, dia akan dan hanya tepat sebagai program jika bersifat sementara/temporer. Alias hanya diberlakukan sampai pandemi selesai. Jangan sampai pernyataan Milton Friedman bahwa nothing is so permanent as a temporary government program berlaku kembali. Bagaimana caranya?
Langkah pertama yang bisa ditempuh adalah menaikkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) wajib pajak pribadi menjadi 60 juta rupiah. Dengan menaikkan PTKP sebanyak 6 juta rupiah, maka kelas menengah-bawah dan kelas bawah tidak perlu lagi membayar pajak penghasilan. Akibatnya, mereka akan menerima pendapatan disposabel yang lebih besar.
Setelah PTKP wajib pajak pribadi dinaikkan, program BLT ini bisa dihapuskan. Dengan cara ini, terjadi sebuah switching of benefit. Dari yang sebelumnya berbasis peningkatan belanja pemerintah menjadi pengurangan pajak langsung. Pengurangan inilah yang dapat membantu anggota kelas menengah-bawah dan bawah untuk melakukan mobilitas sosial-ekonomi ke atas.
Selanjutnya, bagaimana dengan insentif ekonomi untuk perintis usaha? Justru upaya sebaliknya wajib dilakukan. Program ini harus dipermanenkan dalam bentuk enterprise allowance. Sehingga, para penganggur yang ingin memulai usaha baru bisa memperoleh bantuan di awal kehidupan bisnisnya.
Bantuan ini terbukti efektif secara empiris. Skema serupa sudah diterapkan dan diteliti di Irlandia. Department of Social Protection (2017:31) menemukan bahwa penerapan enterprise allowance di Irlandia berhasil membawa dari penerima bantuan untuk kembali mendapatkan pekerjaan 18 bulan setelah periode bantuan berakhir. Selain itu, skema ini juga memberikan sokongan moral bagi usaha start up baru.
Kesimpulannya, insentif gaji dan perintis usaha yang diberikan pemerintah melalui BLT sudah tepat. Berdasarkan analisis Keynesian, program ini memberikan Efek Multiplier yang besar dalam jangka pendek. Selain itu, melebarnya kesenjangan karena COVID-19 bisa ditahan dengan insentif ini.
Setelah pandemi ini selesai, insentif gaji bagi pegawai swasta sebaiknya diganti dengan menaikkan PTKP wajib pajak pribadi. Sebaliknya, insentif bagi perintis usaha justru bisa dipermanenkan menjadi enterprise allowance yang membangun entrepreneurial spirit. Akhirnya, padanan kedua solusi ini bisa mendorong mobilitas sosial-ekonomi ke atas lewat insentif yang lebih besar untuk bekerja.
REFERENSI