Mohon tunggu...
Rionanda Dhamma Putra
Rionanda Dhamma Putra Mohon Tunggu... Penulis - Ingin tahu banyak hal.

Seorang pembelajar yang ingin tahu Website: https://rdp168.video.blog/ Qureta: https://www.qureta.com/profile/RDP Instagram: @rionandadhamma

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Konflik Natuna: Kita Contoh Saja Respons Thatcher

6 Januari 2020   06:51 Diperbarui: 7 Januari 2020   09:30 3014
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain dibuka dengan genangan, 2020 juga dibuka dengan menghangatnya hubungan diplomatik RRT-RI. Menghangatnya hubungan tersebut terjadi karena kapal RRT memasuki wilayah Natuna.

Bahkan, video kejar-kejaran kapal Komando Armada I TNI AL dengan kapal Coast Guard Tiongkok di perairan Natuna menjadi viral. Dengan kata lain, sudah terjadi penyerobotan terhadap wilayah laut Indonesia.

Lantas, bagaimana respons dari para pemangku kebijakan? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menjadi salah satu yang pertama berkomentar. "Kita cool saja, kita santai," tandas Pak Menhan (Karunia dalam money.kompas.com, 2020).

Mungkin Pak Prabowo bermaksud untuk mendinginkan suasana. Akan tetapi, pernyataan ini justru menimbulkan kesan lembek terhadap RRT. Wilayah diserobot kok nyantai?

Selanjutnya, respons yang lebih keras diberikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

"Tiongkok merupakan salah satu part dari UNCLOS 1982 oleh sebab itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati UNCLOS 1982," tegas Ibu Menlu (Sari dalam nasional.kompas.com, 2020). 

Menurut kesepakatan tersebut, laut Natuna adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.

"South China Sea Tribunal itu keputusannya China tidak punya hak atas itu semua sudah selesai," tegas Mahfud MD kembali (Sari dalam nasional.kompas.com, 2020).

Artinya, RRT tidak punya hak apapun terhadap wilayah laut Natuna. Ia adalah bagian integral dari wilayah kedaulatan NKRI. Sehingga, RRT tidak semestinya mengklaim, apalagi bercokol di wilayah tersebut.

Terakhir, Presiden Jokowi melalui juru bicaranya Fadjroel Rachman menyatakan, "Tak ada kompromi dalam mempertahankan kedaulatan Indonesia." Akan tetapi, pemerintah tetap memprioritaskan upaya diplomatik untuk menyelesaikan konflik ini (cnnindonesia.com, 2020).

Selama diplomasi tersebut dilakukan, TNI AL menambah jumlah personel dan kapal yang siaga di Natuna untuk menjaga perairan tersebut just in case.

Melihat perkembangan ini, penulis teringat kepada suatu peristiwa. Sebuah peristiwa konflik kedaulatan yang berujung pada perang terbuka. Apa peristiwa tersebut? Konflik Falklands 1982. 

Peristiwa yang terjadi 38 tahun yang lalu ini adalah konflik antara Inggris dan Argentina. Sebagai negara selatan, Argentina mengklaim kedaulatan atas wilayah Kepulauan Falkland (Las Malvinas). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun