Tidak melakukan hal ini sama saja dengan sikap seorang pengecut. Beliau sendiri yang mengawali kasus-kasus tersebut. Waktu yang tepat untuk segera memulai penyelesaiannya adalah ketika Beliau kembali ke negeri ini. Jangan sampai Beliau lolos dari jerat hukum. No one must be immune to the rule of law.
Ketiga, Beliau harus berubah menjadi the new, reformed Habib Rizieq. Lagi-lagi, Beliau bisa meniru contoh seorang Basuki Tjahaja Purnama. Ahok yang dulu adalah sosok yang tegas, jujur, namun temperamental. Setelah dua tahun dipenjara, Beliau bermetamorfosis menjadi seorang BTP. Sosok yang jujur, tegas, dan lebih mampu mengendalikan diri.
Begitupun dengan Habib Rizieq. Beliau harus berubah menjadi sosok yang lebih baik. Berubah menjadi seorang ulama penyebar Islam yang rahmatan lil' alamin. Sebagai tokoh masyarakat, Beliau harus menghentikan tindakan-tindakan yang menghasut banyak elemen masyarakat. Sebarkanlah rekonsiliasi dan perdamaian instead of hate and war-mongering.
Jika Beliau mau berubah dan ikut upaya rekonsiliasi, bagus. Beliau tidak salah untuk kembali. Tetapi, hal ini tidak boleh disertai dengan perjanjian tukar guling. Apa maksud perjanjian tukar guling?
Artinya, Beliau mau berubah asalkan proses hukum dihentikan. Ini adalah kompromi yang sangat tidak bisa diterima. Mau bermetamorfosis seperti apapun, proses hukum harus terus berjalan. Justru, perubahan diri ini diperlukan agar Beliau mau menghadapi proses hukum sebagai warga negara Indonesia.
Jangan jadikan proses hukum sebagai komoditas tukar guling. Itu sama saja melanggar konstitusi. The rule of law must prevail.
Kesimpulannya, Habib Rizieq tidak salah untuk pulang ke Indonesia. Tetapi, Beliau harus memenuhi ketiga syarat penting tersebut. Tanpanya, Beliau tidak layak untuk pulang ke Indonesia.
Menyadur sebagian lirik dari Manusia Setengah Dewa, "Urus saja dendamu. Urus saja kasusmu. Pribadi yang baru yang kami mau."
Disclaimer: Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H