Apa yang muncul di benak kita ketika mendengar nama 'Mohammad Hatta'? Kita pasti langsung memnbayangkan seorang raksasa revolusi Indonesia yang penuh dengan gelar. Mulai dari Wakil Presiden pertama Republik Indonesia. Bapak Koperasi Indonesia. Proklamator kemerdekaan Republik Indonesia mendampingi Sukarno. Serta masih banyak lagi gelar besar lainnya.
Gelar ini muncul dari kontribusi Beliau sebagai seorang pemimpin bangsa. Tetapi, Bung Hatta jauh lebih kompleks daripada itu. Beliau juga seorang manusia yang memiliki ideologi, pemikiran, dan gut instinct tersendiri. Apalagi jika kita memandang Bung Hatta sang ekonom. Beliau memiliki ideologi dan pemikiran yang sangat jelas dalam bidang ekonomi.
Lantas, bagaimana ideologi dan pemikiran ekonomi Bung Hatta? Mari kita bahas bersama-sama, dimulai dari ideologi ekonomi terlebih dahulu.
Secara sederhana, Bung Hatta adalah seorang Keynesian. Artinya, Beliau adalah seorang ekonom pengikut John Maynard Keynes. Keynes adalah Bapak Makroekonomi. Paham baru yang dibawanya dalam The General Theory of Employment, Interest, and Money menciptakan sebuah revolusi ekonomi. Revolusi ini membawa ilmu ekonomi ke bidang politik perekonomian (Hatta, 2015:385).
Tidak mengherankan jika seorang politisi seperti Bung Hatta terbawa arus Keynesian Revolution. Keynes memberikan legitimasi bagi para politisi untuk melakukan intervensi dalam perekonomian. Intervensi ini dilakukan untuk mengurangi fluktuasi siklus bisnis. Sehingga, tercipta suatu iklim pertumbuhan yang stabil.
Legitimasi ini dibawa lebih jauh lagi oleh Bung Hatta. Beliau percaya bahwa intervensi pemerintah secara ekstensif dapat menjadi alat perubahan. Alat perubahan ini harus digunakan untuk membangun keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial itu hanya dapat terjadi, jika kebijakan ekonomi pemerintah bersifat aktif dan mendorong redistribusi (Hatta, 2015:329-335).
Apa arti kebijakan ekonomi aktivis? Activist economic policy adalah kumpulan kebijakan ekonomi yang memberikan peran lebih besar kepada pemerintah. Pemerintah berperan lebih aktif untuk membangun perekonomian yang teratur dan berkeadilan. Artinya, perekonomian negara menjadi jauh lebih terencana (bersifat etatis) serta lebih merata in income terms.
Untuk menciptakan perencanaan menuju pemerataan ini, pemerintah menggunakan berbagai senjata kebijakan yang tersedia. Hatta (Hatta, 2015:329-335) sendiri memaparkan berbagai kebijakan yang dapat dilakukan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Apa saja kebijakan-kebijakan yang Beliau ajukan?
Pertama, penciptaan regulasi ketenagakerjaan yang pro-pekerja. Bung Hatta percaya bahwa pemerintah harus membuat berbagai undang-undang yang menjamin kesejahteraan pekerja. Mulai dari undang-undang upah minimum yang update, jaminan perumahan, jaminan kesehatan, jaminan hari tua, sampai asuransi ketenagakerjaan bagi setiap pekerja (hal. 330).
Menurut penulis, kebijakan ini sangat visioner dan mulia. Tetapi, Bung Hatta tidak menjelaskan darimana asuransi serta jaminan finansial itu disediakan. Beliau hanya memukul rata bahwa setiap pengusaha harus menyediakannya by government decree. Padahal, masih banyak pengusaha UMKM yang belum mampu membayarkan BPJS Ketenagakerjaan, apalagi jaminan perumahan.
Kedua, pajak penghasilan progresif. Bung Hatta sangat yakin bahwa perbedaan yang mencolok di antara kaya dan miskin harus dihilangkan. Beliau berkesimpulan bahwa ini tidak sesuai dengan visi keadilan sosial. Maka dari itu, orang-orang kaya harus membayar pajak yang lebih tinggi untuk mendanai program-program bantuan bagi orang miskin (hal. 330-331).
Selain itu, mahzab Keynesian juga berpendapat bahwa pajak penghasilan progresif menguntungkan pertumbuhan ekonomi. Program-program bantuan yang redistributif memberikan pendapatan yang lebih besar pada orang miskin. Orang miskin memiliki hasrat mengonsumsi (MPC) yang lebih besar dibanding orang kaya. Sehingga, lebih banyak multiplier effect yang berlaku dalam perekonomian.
Masalahnya, pajak penghasilan yang terlalu progresif mematikan insentif bagi pelaku ekonomi untuk menciptakan kekayaan. Inggris, contoh yang digunakan Bung Hatta, mulai mengurangi progresifitas pajak penghasilan pada tahun 1980an. Hasilnya? Penerimaan pajak justru meningkat, semakin banyak pendapatan yang diakui sebagai objek pajak, serta meningkatnya kemakmuran untuk semua.
Ketiga, pendirian koperasi konsumsi dan produksi. Kebijakan ini diterapkan untuk membangun semangat kolektif, tanggung jawab bersama, serta kemandirian di antara rakyat (hal. 331-332). Semangat kolektif dan tanggung jawab muncul dari pengelolaan koperasi yang berdasarkan keanggotaan. Sementara, kemandirian muncul dari bantuan koperasi dari konsumsi dan produksi.
Bantuan ini muncul dari kemampuan koperasi untuk mempersingkat proses distribusi. Setiap anggota terhindar dari biaya distribusi yang mahal. Sehingga, pelaku ekonomi menerima harga yang murah untuk faktor produksi dan barang konsumsi. Harga yang murah ini membantu menekan biaya produksi dan biaya hidup. Akhirnya, kemakmuran bagi seluruh rakyat dapat terwujud.
Keempat, nasionalisasi perusahaan besar dan public utilities. Pemerintah harus mengambilalih perusahaan-perusahaan besar pada sektor-sektor ekstraktif dan public utilities (hal. 333). Tujuannya, kekayaan dari sektor tersebut dapat digunakan untuk mendanai berbagai program pemerintah. Program-program inilah yang diharapkan dapat memeratakan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Maka dari itu, Bung Hatta tidak setuju jika perusahaan-perusahaan ini dikelola langsung oleh para birokrat. Pemerintah harus mempekerjakan manajemen yang kompeten pada bidangnya. Sederhananya, Bung Hatta percaya pada pengelolaan BUMN sebagai Perusahaan Umum (Perum). Ia dikelola oleh para profesional. Namun tetap berorientasi pada pelayanan publik.
Disinilah letak masalahnya. Orientasi pelayanan publik justru berujung pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Mengapa? Sebab tidak ada motif pencarian keuntungan di dalam perusahaan. Sehingga, seluruh elemen dalam perusahaan tidak memiliki insentif untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Inilah alasan pemerintah melakukan berbagai korporatisasi sejak tahun 1980an.
Kelima, sinkronisasi sektor publik dan sektor swasta melalui perencanaan terpusat. Bung Hatta sendiri menyusun hierarki kepentingan perekonomian Indonesia sebagai berikut:
- Pemerintah dan BUMN
- Koperasi
- BUMS
Peran sektor swasta berfungsi secara suplementer. Ia membantu pemerintah dan koperasi jika 'kekurangan daya' (hal. 334). Selagi sektor publik dan koperasi mampu menjalankan perekonomian, sektor swasta dianggap sebagai penghias semata. Dalam model ekonomi Bung Hatta, pemerintah dan koperasi menjadi aktor utama. Sektor swasta hanya berfungsi sebagai pemain figuran.
Ibarat sebuah naskah, peran pemain figuran harus disesuaikan dengan aktor utama. Untuk itulah perencanaan terpusat dibuat. Ia menjadi 'naskah' yang menentukan cakupan peran sektor publik, swasta, dan koperasi. Bagi sektor swasta, ada kondisi-kondisi tertentu yang wajib dipenuhi dalam beroperasi (hal. 334). Sektor swasta juga harus menyesuaikan diri dengan keinginan sektor publik.
Padahal, sektor swasta memiliki produktivitas yang lebih tinggi serta lebih efisien dibandingkan sektor publik. Mengapa? Sebab ia memiliki motif mencari keuntungan yang lebih besar. Sehingga, sektor swasta justru lebih mampu dalam menciptakan kekayaan bagi kemakmuran bersama. Semestinya, sektor publik harus mengakomodasi sektor swasta, bukan sebaliknya.
Dari pemaparan di atas, dapat kita lihat bahwa Bung Hatta Sang Keynesian memberikan visi ekonomi yang komprehensif bagi Indonesia. Beliau ingin menggunakan metodologi ekonomi Keynesian untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Kita harus menghargai jasa pemikirian Beliau.
Namun sayang, banyak bagian dari rencana kerja Beliau yang sudah tidak relevan lagi dengan zaman ini. Mau tak mau, kita harus mencari jalan baru untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penulis percaya, jalan baru itu bernama capital-owning democracy.
SUMBER
Hatta, Mohammmad. 2015. Mohammad Hatta: Politik, Kebangsaan, Ekonomi. Jakarta: Kompas.
Disclaimer:Â Tulisan ini sudah terbit di laman Qureta penulis.
Link:Â https://www.qureta.com/post/membedah-bung-hatta-sang-keynesianÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H