Mohon tunggu...
Rizka DewiMeilina
Rizka DewiMeilina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Selamat membaca

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Merdeka Belajar Saat Kondisi Darurat Covid-19, Bagaimana Ya?

16 April 2020   11:39 Diperbarui: 16 April 2020   15:06 686
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Proses merdeka belajar ini menuntut pelajar untuk belajar secara mandiri dan dibebaskan dari penilaian kemampuan melalui standar ujian akhir nasional. 

Penilaian kemampuan akademik pelajar dinilai dari peningkatan kemampuan dari proses yang dilalui, bukan hanya semata-mata nilai akhir melainkan penilaian dilakukan dengan standar kemampuan sehari-hari dalam proses pembelajaran. 

Dalam merdeka belajar yang dicanangkan oleh Nadiem Makariem selaku Menteri Pendidikan Indonesia, saat ini pelajar dituntut berperan aktif dalam sistem pembelajaran. 

Pendidik bukan sumber utama dalam pembelajaran yang terbatas dengan pemberian materi melalui sistem tatap muka ceramah satu arah, melainkan pelajar sebagai sumber utama untuk mengembangkan kemampuan akademik dan non-akademiknya secara mandiri yang dapat diasah melalui buku pendamping maupun akses internet. 

Dalam beberapa tahun yang lalu penerapan sistem pelajar berperan aktif telah ditetapkan. Sistem yang baru ini terdapat perbedaan dimana tidak adanya tekanan dengan standar nasional bagi pelajar (edukasi.kompas.com). 

Bagi para pelajar program merdeka belajar ini dapat membuat suasana pembelajaran yang lebih menyenangkan karena terlepas dari tekanan dalam sistem penilaian. 

Pada program  akan dijalankan penilaian yang lebih nyata dimana penilaian tolak ukur pelajar dilakukan dengan menilai perkembangan pelajar selama proses belajar mengajar di sekolah. 

Sehingga, dari penjelasan tersebut dapat dikatakan bahwa saat ini dengan adanya kondisi darurat COVID-19, pendidikan di Indonesia secara tidak langsung sedang merasakan sistem pembelajaran mandiri dari rumah mereka masing-masing.

Kondisi sekarang dimana tengah berada dalam pandemi global menyebabkan sedikitnya 2,6 juta guru dan 28,6 juta siswa diantaranya terdapat 8,3 juta siswa Ujian Nasional merasakan dampak yang sangat besar dengan ini. 

Dampak yang cukup besar dirasakan oleh siswa yang akan melaksanakan Ujian Nasional (UN) pada jenjang SMP dan SMA yang dibatalkan pada tahun 2020 ini dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020, UN tahun ini dibatalkan dan membuat UN tidak menjadi syarat kelulusan atau selesai memasuki jenjang yang lebih tinggi. 

Dengan hal itu secara langsung berdampak pada siswa yang sudah mempersiapkan diri dengan UN tersebut. Hal lain yang mendapatkan dampak adalah guru yang sekarang dipaksa untuk tetap mengajar siswa meskipun secara metode daring atau metode yang lain. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun