Surabaya, 18 Desember 2023. Dito Firmansyah Rosidi, 1112100039
Prodi Administrasi Publik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya.
Untuk memenuhi tugas EAS mata kuliah Administrasi Pemerintahan Kota dan Desa yang dibimbing oleh dosen pengampu Dr. Endang Indartuti, M.Si.
Profil Desa
      Desa Mojotrisno adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur. Mojotrisno dilewati oleh jalan utama lintas Selatan yang menghubungkan Surabaya dengan Solo dan Yogyakarta. Desa Mojotrisno memiliki luas wilayah 1,21 km2 dan jumlah penduduk dengan jumlah 4.586 jiwa. Desa Mojotrisno berbatasan langsung dengan desa Kademangan di sebelah barat, desa Dukuhmojo di sebelah selatan dan desa Miyagan di sebelah timur. Di sebelah utara berbatasan dengan desa Mancilan. Desa Mojotrisno, di Dukuh Sanan Selatan (Sanan Kidul) merupakan pusat kerajinan pengecoran logam bronze (kuningan). Hasil dari kerajinan ini di jual keberbagai pusat wisata khususnya ke Bali.
      Di desa Mojotrisno juga memiliki potensi wisata berupa wisata budaya seperti kesenian kuda lumping atau jaranan, serta ada usaha pengecoran kuningan pembuatan patung-patung dan wisata kuliner dari adanya Pujasera Trisno Kuliner. Pengecoran kuningan ini masih di skala industri kecil, karena setiap-setiap rumah memiliki usaha cor kuningan ini. Hasil dari pengecoran kuningan berupa patung-patung yang diperjual belikan dan hingga di kirim sampai ke Bali. Dominasi pekerjaan masyarakat masih dominan ke petani, banyak penduduk desa Mojotrisno yang masih memiliki lahan persawahan. Pendidikan di desa Mojotrisno sendiri ditunjang dengan adanya TK, yang menunjang anak-anak di desa Mojotrisno. Sedangkan untuk kesehatan, di desa Mojotrisno terdapat posyandu yang menunjang kesehatan anak dan ibu hamil di desa Mjotrisno.
Fungsi Pemerintah
      Fungsi pemerintahan disini adalah sebagai pendukung. Pendukung dalam arti menunjang industri pengecoran kuningan dalam hal perdangannya. Yang selama ini hanya didagangkan di wilayah Bali saja. Dengan adanya pemerintahan desa Mojotrisno yang memberikan arahan dan bimbingan terhadap industri-industri pengecoran kuningan yang ada di desa Mojotrisno, dengan mengumpulkan semua pengerajin cor kuningan ini jadi satu. Kepala Desa Mojotrisno dapat mengarahkan para pengerajin ini agar menjadi satu dan kompak dalam hal perdangan karya-karya cor kuningan, karena setiap pengerajin memiliki keunikan tersendiri, sehingga hal ini bisa menjadi nilai tambah dalam pengolahan cor kuningan agar memiliki beraneka ragam bentuk. Hal ini juga menunjang desa Mojotrisno agar lebih dikenal oleh masyarakat luas akan hasil kerajinan cor kuningan ini. Dengan memperdagangkan kerajinan ini ke seluruh Indonesia atau bahkan sampai bisa ekspor ke luar negari tentu akan menjadi suatu hal yang luar biasa dan menunjang kemajuan dari desa Mojotrisno sendiri. Oleh hal inilah mengapa perlu adanya pemerintah desa yang berfungsi sebagai pendukung dan penyatu para pengrajin-pengrajin cor kuningan ini agar memiliki satu pemikiran dan tujuan bersama demi kemajuan desa Mojotrisno.
ManajemenÂ
1. Manajemen Perencanaan (planning)
- Pemerintah Desa Mojotrisno bekerja sama dengan para pengrajin cor kuningan yang ada.
- Menyusun rencana produksi, penjualan, dan pemasaran untuk mencapai target bisnis.
2. Manajemen Pengorganisasian (organizing)
- Pemerintah Desa Mojotrisno membantu mengorganisir sumber daya yang diperlukan untuk produksi cor kuningan, termasuk bahan baku, peralatan, dan tenaga kerja.
- Kelompok pemerintah desa Mojotrisno bekerja sama dengan para warga desa dalam promosi untuk mengenalkan kerajinan cor kuningan ke masyarakat luas.
3. Manajemen Pelaksanaan/Penggerakan (actuating)
- Pemerintah Desa Mojotrisno melakukan pengerahan dengan memberikan dukungan dan bimbingan kepada para pengrajin cor kuningan yang ada agar dapat bekerja secara efisien.
- Mendorong inovasi dan kreativitas dalam proses produksi dan bentuk dari kerajinan cor kuningan.
4. Manajemen Pengawasan (controlling)
- Pemerintah Desa Mojotrisno melakukan pemantauan terhadap proses produksi dan membantu pengrajin cor kuningan yang ada agar melakukan perbaikan jika ditemukan penyimpangan dari standar.
Analisis Menurut Teori George R. Terry (1961)
G.R. Terry (1961) diperoleh pengertian bahwa ada empat fungsi manajemen sebagai sebuah proses yang meliputi : Planning, Organizing, Actuating, and Controlling. Dalam hal ini pemerintah desa Mojotrisno telah menjalankan fungsi pertama perencanaan (planning), yaitu dengan melihat harga ekonomis kerajinan cor kuningan yang cukup tinggi, pemerintah desa merencanakan akan meluaskan perdagangan kerajinan cor kuningan ini agar tidak hanya di Bali saja, tetapi bisa mencakup ke seluruh wilayah di Indonesia dan bahkan hingga luar negeri. Selanjutnya, pemerintah desa Mojotrisno perlu melakukan pengorganisasian (organizing) dengan melakukan kerja sama dengan para pengrajin-pengrajin cor kuningan yang ada. Lalu, mulai melakukan tahap pelaksanaan (actuating) yaitu dengan mendiskusikan rencana pemerintah desa Mojotrisno yang ingin memperluaskan jangkauan perdagangan kerajinan-kerajinan cor kuningan ini ke seluruh Indonesia dan bahkan bisa ke luar negeri. Dan yang terakhir yaitu tahap pengawasan (controlling), yaitu dengan melihat standard kebutuhan pasar dan harga jual kerajinan yang memiliki nilai yang serupa. Tentu saja hal ini juga perlu adanya perbaikan-perbaikan dari menentukan struktur dan harga jual barang serta penjualannya. Agar memenuhi standard atau ukuran yang sesuai. Dari analisis inilah pemerintah desa Mojotrisno dapat menarik kesimpulan-kesimpulan dan mempunyai pandangan ke depan akan terlaksananya rencana ini agar dapat menunjang perekonomian yang ada di desa Mojotrisno dan dapat berkembang lebih baik lagi. Tentu saja ini merupakan sebuah rencana yang baik untuk dilakukan, karena cor kuningan merupakan budaya atau keunikan yang ada pada desa Mojotrisno sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H