Di Bekasi (5/5) masih ada Topeng Monyet keliling. (rcs)
Menurut Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2 yang berbunyi;
a. penangkapan dan penanganan satwa dari habitatnya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang konservasi;
b. penempatan dan pengandangan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga memungkinkan hewan dapat mengekspresikan perilaku alaminya;
c. pemeliharaan, pengamanan, perawatan, dan pengayoman hewan dilakukan dengan sebaik-baiknya sehingga hewan bebas dari rasa lapar dan haus, rasa sakit, penganiyaan dan penyalahgunaan, serta rasa takut dan tertekan;
d. perlakuan terhadap hewan harus dihindari dari tindakan penganiayaan dan penyalahgunaan. (lebih lengkapnya UU 18 Tahun 2009)
Bekasi (5/5) saat pagi hari pukul 10.00 WIB terdengar gendingan gamelan yang cukup nyaring, ternyata tak jauh dari rumah saya ada "Topeng Monyet". Wah sudah lama rasanya memang tidak melihat ada topeng monyet. Saya pikir sudah tidak ada lagi semenjak pemerintah melarang adanya praktik hiburan tradisional yang menggunakan hewan ini. Sepertinya larangan ini belum merata atau masih ada yang "ngebandel".
Sedikit agak terhibur memang, ya wajar saja di zaman serbatekno saat ini pastinya hiburan rakyat macam ini sudah terbilang langka, terutama hiburan untuk anak anak. Saya yakin anak-anak kecil saat ini pun lebih memilih untuk menonton televisi, browsing Youtube, atau bermain game di smartphone.
Namun saya agak terganggu sebenarnya, saya dari dahulu tidak setuju dengan topeng monyet. Logikanya sangat mudah, bayangkan saja anggota primata ini sejatinya adalah hewan liar yang seharusnya bergelantungan di pohon, hidup berkelompok dengan spesiesnya. Tapi apa yang saya lihat ini berbanding terbalik dan sangat miris. Bagaimana tidak miris, leher si monyet di rantai sampai dipakaikan baju (emang dia tau malu kalo telanjang?). Selain itu pun sudah tegas negara melarang praktik ini melalui undang-undang yang pembaca bisa baca artikel terkaitnya disini dan juga Presiden RI Jokowi pun turun tangan langsung menertibkan eksploitasi primata ini, silahkan baca disini.
Lantunan gamelan disertai tarikan rantai dari abang topeng monyet membuat monyet ini melakukan beberapa atraksi, seperti berguling-gulingan, memakai topeng, menaiki motor-motoran, sampai membawa ember sambil mendekati para penonton dengan maksud meminta ongkos pertunjukan.
Jelas saja ini eksploitasi binatang. Apa yang ada di benak abang-abang topeng monyet itu pikir saya. Padahal, kalau bisa dilihat dua pria ini masih terlihat bugar dan belum renta, masih banyak pekerjaan lain yang lebih pantas dibanding harus merantai leher primata guna sesuap nasi untuk diri mereka.