Sila ketiga Pancasila yaitu” Persatuan Indonesia” sila ini menjadi sebuah pengingat dan sangat mengamanatkan bahwa diperlukan sikap menjungjung toleransi yang tinggi pada setiap indiviu bangsa Indonesia, hal ini yang akan menjadi dasar dan pondasi terhindarnya dari berbagai konflik yang akan timbul baik itu dalam segi ras, suku, budaya bahkan keyakinan yang di anut oleh masyarakat.
Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan juga dengan adanya teknologi yang selalu terbarukan, bangsa Indonesia di harapkan memiliki rasa nasionalisme dan cinta tanah air yang kuat, dan dapat memelihara keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, ilmu pengetahuan dan juga teknologi harus dikembangkan untuk meningkatkan rasa persatuan bangsa dan di harapkan dapat lebih dikembangkan lagi dalam hubungan antara masyarakat Indonesia dengan masyarakat yang lebih luas yang mencapai tingkat internasional. Hubungan manusia dengan manusia lainnya hal ini juga tak kalah penting sebagai seorang bangsa yang hidup besosialisasi dan akan saling membutuhkan satu sama lain sudah sepatutnya seseorang menjalin hubungan yang harmonis dengan yang lainnya.
Dari uraian diatas dapat kita ketahui bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi negara, dan identitas juga jati diri bangsa Indonesia haruslah dijadikan pedoman dan acuan dalam perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dan juga perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus menjadi unsur yang menyeragamkan kebudayaan, mempererat persatuan dan bukan sebagai bahan perpecahan kebudayaan Indonesia.
Demikian artikel saya terimakasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H