Mohon tunggu...
r cahyo prabowo
r cahyo prabowo Mohon Tunggu... Dosen - Cerdas Berbudi Pekerti Yang Luhur

Bekerja Dengan Menggunakan Hati,tulus ikhlas, Email : cahyo.2035@gmail.com ,Komunikasi Industri Media Online/Daring (New Media Communication), Ilmu Komunikasi Broadcast Journalism Management Industri Media,Media Online (daring/new media komunikasi),Politik, Hukum Administrasi Kontrak Konstruksi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Orangtua Menolak Belajar Tatap Muka, Mengapa Demikian?

7 April 2021   08:47 Diperbarui: 7 April 2021   08:55 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memiliki Ideologi, Pemersatu Bangsa Indonesia,Dasar Negara yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia sebagai Konstitusi Negara Serta Ketetapan MPR RI, NKRI Sebagai Bentuk Negara,Semboyan Negara Indonesia Adalah Bhinneka Tunggal Ika. Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, Yang Berbentuk Republik.Indonesia adalah negara Pancasila & negara Hukum.

Indonesia telah memasuki era Industri 4.o menuju Industri 5.0 dan Society 5.0 yang artinya masyarakat melakukan semua aktifitas serba online, bangun tidur online,belajar online,bekerja online, belanja online dan kehidupannya online serta yang pastinya tidak ada istri online.

Hal ini semua semua sebagai media online sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini,nanti dan esok segera terus berkembang secara pesat dengan seiringnya berjalannya waktu dunia per onlinenan termasuknya Indonesia memasuki era ekonomi kreatif, era ekonomi digital, era UMKM, era perbankan online (digital) branchless banking, era UMKM Digital (ecommerce) berkolaborasi dengan UMKM Indonesia buatan handmade produk Indonesia bisa diperkenalkan oleh bangsa luar negeri, Era bebas berpendapat di muka umum namun tetap mematuhi hukum Indonesia bila mana terbukti bersalah maka proses hukum berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

dokpri
dokpri
Era televisi berjaringan online (youtube sebagai televisi memunculkan ide kreatif elemen masyarakat Indonesia untuk maju), era keterbukaan informasi publik,era pemerintahan terbuka digital, Era Undang-Undang Transaksi Elektronik, era demokrasi lebih baik,era wisuda online di dunia pendidikan, era tenaga pengajar online yang mengajarnya tidak melalui tatap muka, era lompatan-lompatan kemajuan ekonomi,era citizen journalism & era lompatan kemajuan yaitu era digitalisasi media,era hidup online (daring),era konvergensi media yang tadinya analog kini melalui jaringan koneksi internet (media daring),era televisi berjaringan sebagai media komunikasi kreatif, era sidang online perkuliahan antara mahasiswa/i dengan para dosen penguji & dosen pembimbing, era media online/media baru (new media communication) sebagai bentuk komunikasi efektif pada khalayak kini, nanti dan esok,era komunikasi industri media online (digital) di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

dokpri
dokpri
Hadirnya Media Online dalam dunia pendidikan memberikan dampak positif bagi anak yaitu anak bisa berlatih jujur nomor satu,tanggung jawab,berkreatif,berkreasi sendiri,belajar sendiri, cerdas dalam membangun sumber daya manusia apabila dikerjakan oleh anak sendiri sejak usia muda dini.

Namun juga akan membawa dampak negatif kepada anak yang dimana dalam proses belajar,anak tidak belajar yang belajar orang tuanya contohnya sudah seharusnya anak kelas satu ataupun masih tk adanya guru pendamping dalam proses belajar mengajar. 

Karena Anak murid tk diajarkan oleh gurunya harus tatap muka, saling mengenal, saling tegur sapa, saling interaksi, bukan cuek lu-lu gua gua,tempat bermain, mengajarin membaca tatap muka supaya setelah lulus dari tk meneruskan kelas satu SD dan siap belajar segalanya mulai dari belajar membaca, proses berpikir, saling mengenali lingkungan, saling tegur sapa,saling interaksi satu sama lainnya, bermain hingga melakukan sosialisasi hingga dewasa kelak bukan orang tuanya yang belajar, apalagi ada rencana proses belajar mengajar dengan tatap muka diera pandemi seperti sekarang ini.

dokpri
dokpri
Banyak orang tua di Indonesia banyak yang menolak proses belajar mengajar dengan tatap muka di era pandemi sekarang ini,Jadi pertanyaan sekarang adalah mengapa banyak orang tua banyak yang menolak? atau jangan-jangan ada kemungkinan yang belajar sekolahan selama pandemi di rumah melalui online orang  tuanya yang belajar, lantas anaknya kemana????apa ini dinamakan membangun sdm berkualitas yang seharusnya anak yang belajar, melatih orang jujur, dan anak fokus belajar bukan orang tuanya yang belajar, dalam membangun sdm berkualitas, sdm unggul didasari oleh anak-anak dengan melakukan proses belajar mengajar mandiri, untuk berpikir sendiri, bukan anak tidak belajar.

dokpri
dokpri
Saya pribadi lahir dan dibesarkan dengan budaya timur di Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mencari ilmu barat melakukan interaksi kepada orang banyak,tegur sapa, saling melengkapi, saling memahami, saling gotong royong,mengedepankan dialog,saling mengenal orang bukan bersikap cuek,masa bodo, tata krama dan sopan santun diutamakan, mendapatkan pasangan tercinta lebih muda dengan adanya tetap proses belajar mengajar era pandemi sekarang, era dunia media online, era industri 4.0 dengan tatap muka dan tetap patuhi protokol kesehatan (mencuci tangan dan mencuci kaki dengan menggunakan sabun, menggunakan masker, jaga jarak) elemen masyarakat,bangsa dan negaranya sendiri.

Proses belajar mengajar tatap muka tetap diberlakukan karena bisa mengetahui kualitas siswa/siswinya, mahasiswa/i nya untuk membangun sdm unggul kalau yang belajar orang tuanya anaknya tidak fokus,anaknya bermain lalu mendapatkan nilai bagus disekolah atau Universitas, apa jadinya?? silahkan menilai sendiri......

Komunikasi Industri Media Online & Politik

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun