Mohon tunggu...
Mona Suryaningsih
Mona Suryaningsih Mohon Tunggu... Mother of Two Beautiful Girls, Risa & Keysha -

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Usung Hak Angket, PDIP Lindungi Kadernya dari Kasus Korupsi?

30 April 2017   18:15 Diperbarui: 30 April 2017   21:26 2173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dukungan terhadap KPK juga datang dari mantan Ketua MK yang sekaligus pakar hukum, Prof Mahfud MD. Dalam cuitannya di twitter, Mahfud mengatakan kalau KPK harus terus jalan, karena telah dijamin oleh UU. Dia juga menyebutkan, kalau sesuai dengan pasal 79 ayat 3 UU MD3, yang bisa diangket oleh DPR adalah pemerintah dan lembaga pemerintah non kementerian, KPK bukan pemerintah. Menurut Mahfud, dalam UUD kita, pemerintah hanya eksekutif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun