Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam terus menunjukkan komitmennya dengan melaksanakan razia rutin "One Day One Room". Program ini dijalankan secara konsisten oleh jajaran petugas pengamanan dan regu penjagaan yang bertugas sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif. Kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut arahan Menteri imigrasi dan pemasyarakatan, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan di dalam Lapas/Rutan.
Razia "One Day One Room" merupakan kegiatan pemeriksaan yang dilakukan secara bergilir di setiap kamar hunian warga binaan. Melalui kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang-barang di dalam kamar guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti penyimpanan barang-barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Purwo Aji Prasetyo, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata dalam menciptakan lingkungan rutan yang aman dan tertib. "Razia rutin ini bukan hanya sekadar pemeriksaan, tetapi juga bentuk pengawasan untuk memastikan warga binaan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan konsistensi pelaksanaan, kami berharap Rutan Batam menjadi tempat yang aman dan kondusif," ujar Ka.KPR.
Program "One Day One Room" telah memberikan dampak positif dalam menciptakan suasana rutan yang lebih kondusif. Dengan pendekatan yang humanis namun tegas, Rutan Batam berharap kegiatan ini dapat terus memperkuat sistem pengamanan sekaligus membangun kepercayaan warga binaan terhadap pentingnya menjaga keamanan bersama.
Rutan Batam berkomitmen akan terus melaksanakan kegiatan ini secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H