Pemerintah sudah ikut serta berkontribusi untuk pengelolaan Situ Rawa Kalong, namun masyarakat juga harus ikut serta berkontribusi untuk menjaga lingkungan di sekitar Rawa Kalong, seperti tidak membuang sampah sembarangan, edukasi lingkungan kepada masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas terhadap industri yang membuang limbah sembarangan. Oleh karena itu, perlu adanya upaya berkelanjutan untuk menjaga Situ Rawa Kalong ini agar tetap terjaga keindahannya sebagai ruang publik dan objek wisata yang banyak diminati oleh semua masyarakat.
--- \\ ---
Daftar Acuan
Dewi, F. (2016). Studi persebaran air limbah industri di Situ Rawa Kalong Cimanggis Depok dengan metoda resistivity dan IP dengan konfigurasi dipole-dipole (Skripsi Sarjana, Universitas Indonesia). Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.
Sakti, S. W., Hendrawan, D. I., & Hadisoebroto, R. (2021, Mei). ANALISIS KUALITAS AIR SITU CITAYAM DAN SITU PLADEN DI KOTA DEPOK MENGGUNAKAN INDEKS PENCEMAR. Jurnal Bhuwana, 1, 15-28.
Wamad, S. (2022, Agustus 5). Hasil revitalisasi situ Rawa Kalong seharga Rp 20 miliar. Detikjabar. https://www.detik.com/jabar/wisata/d-6218826/hasil-revitalisasi-situ-rawa-kalong-seharga-rp-20-miliar
Ridwan Kamil resmikan Situ Rawa Kalong hasil revitalisasi. https://jabarprov.go.id/berita/ridwan-kamil-resmikan-situ-rawa-kalong-hasil-revitalisasi-6501. Diakses pada 28 Oktober 2024.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H