Mohon tunggu...
Razi Wahyuni
Razi Wahyuni Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Jurnalis

📚 IPELMABAR BANDA ACEH 🔬 B I O L O G Y 🎓 AR-RANIRY STATE ISLAMIC UNIVERSITY

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry Banda Aceh Mengecam Keras Penghapusan Bukti Sejarah yang Ada di Aceh

23 Juni 2023   19:48 Diperbarui: 23 Juni 2023   19:54 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rumoh Geudong dibangun pada tahun 1818 oleh Ampon Raja Lamkuta, uleebalang yang tinggal di Rumoh Raya yang berjarak sekitar 200 meter dari Rumoh Geudong. Semasa perang dengan Belanda, Rumoh Geudong sering digunakan sebagai pos pengatur strategi perang oleh Raja Lamkuta. Setelah Raja Lamkuta wafat, Rumoh Geudong ditempati oleh adiknya, Teuku Cut Ahmad, kemudian Teuku Keujren Rahmad, Teuku Keujren Husein, dan Teuku Keujren Gade. Rumoh Geudong juga dijadikan sebagai basis perjuangan melawan tentara Jepang. Sejak masa Jepang hingga Indonesia merdeka, rumah itu dihuni oleh Teuku Raja Umar dan keturunannya, anak dari Teuku Keujreh Husein.

Saat pemerintah Indonesia memberlakukan Operasi Militer di Aceh, pada April 1990, Rumoh Geudong ditempati sementara oleh tentara tanpa sepengetahuan pemiliknya. Saat itu, pemilik Rumoh Geudong sempat menyatakan keberatannya. Namun, pasukan pemerintah sudah membuat rumah itu sebagai lokasi tahanan.

Baru baru ini sedang viral tentang tempat pelanggaran HAM Berat tersebut dirobohkan oleh pihak pemerintah kabupaten Pidie.

Penghancuran bangunan di sekeliling Rumoh Geudong itu rencananya akan dialihfungsikan untuk dibangun masjid. Perobohan itu sudah dilakukan sejak Selasa (20/6).

Akibat dari hal tersebut, Presiden Mahasiswa Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh Mengecam keras perbuatan tersebut. "Dalam buku "Architect of Deception", bahwa ada tiga cara untuk melemahkan dan menjajah suatu negeri : 1. Kaburkan sejarahnya, 2. Hancurkan bukti sejarahnya agar tak bisa dibuktikan kebenarannya, 3.Putuskan hubungan leluhurnya, dan ini terjadi di Aceh". Ujar Ilham Rizky Maulana pada jumaat 23/06/2023.

Amnesty International Indonesia merilis, penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong, salah satu situs pelanggaran HAM berat di Kabupaten Pidie, Aceh terjadi pada 19-21 Juni 2023. 

Pada Rabu, 21 Juni 2023, ekskavator membobol sisa-sisa dinding dapur, sisa-sisa dinding kamar mandi, sisa-sisa dinding WC, dan undakan rumah tersebut. Sisa dinding rumah dihancurkan dan sumur ditimbun dalam semalam.

" Kami sangat mengecam apa yang di lakukan pemerintah, ini merupakan bagian dari pada pemusnahan bukti sejarah, jika memang ingin menyelesaikan bukan begini caranya, ini sama saja ingin mangaburkan sejarah rakyat Aceh" ujar Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun