Mohon tunggu...
MUHAMMAD FAHRURRAZI
MUHAMMAD FAHRURRAZI Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya adalah seorang mahasiswa yang sangat suka terhadap politik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apa itu Holding Company

15 Juli 2024   14:21 Diperbarui: 15 Juli 2024   14:24 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mengenal Holding Company: Struktur, Keuntungan, dan Tantangannya

Dalam dunia bisnis, holding company atau perusahaan induk adalah entitas yang tidak melakukan kegiatan operasional secara langsung tetapi memiliki saham pada beberapa perusahaan yang beroperasi. Banyak perusahaan besar sebenarnya dimiliki oleh holding company, meskipun publik lebih mengenal nama anak perusahaan yang beroperasi. Contohnya, Salim Group di Indonesia, yang sahamnya dimiliki oleh holding company First Pacific di Hong Kong dan Diamond Bridge di Singapura. Begitu pula dengan MNC yang sahamnya dimiliki oleh Caravaggio Holdings dan Sinar Mas yang dimiliki oleh Agri Holding di Singapura.

 Keuntungan Memiliki Holding Company di Hong Kong dan Singapura

Banyak pengusaha, termasuk dari Indonesia, memilih Hong Kong dan Singapura sebagai markas holding company mereka. Alasan utamanya adalah faktor perpajakan yang menguntungkan. Misalnya, dividen yang diterima dari anak perusahaan tidak dikenakan pajak. Hong Kong dan Singapura telah menjalin perjanjian pajak (tax treaty) dengan sejumlah negara, termasuk Indonesia, yang mencegah adanya pajak berganda.

Selain itu, holding company dapat menggabungkan semua sumber daya anak perusahaannya. Keuntungan yang diperoleh anak perusahaan adalah keuntungan dari holding company. Namun, jika anak perusahaan mengalami kerugian, holding company tidak harus menanggung kerugian tersebut kecuali hanya sebatas modal yang telah disetorkan. Tidak ada istilah personal guarantee, sehingga pemegang saham terlepas dari risiko pribadi atas kepemilikan holding company.

Fleksibilitas dan Keuntungan Lainnya

Holding company yang bersifat transnasional lebih fleksibel dalam menarik mitra internasional untuk mendapatkan sumber daya keuangan dan teknologi. Misalnya, holding company dapat memiliki produk investasi seperti hedge fund untuk mendukung ekspansi anak perusahaan. Meskipun hedge fund memiliki risiko, risiko tersebut tidak ditanggung oleh anak perusahaan meskipun anak perusahaan menerima dana dari holding company.

Selain itu, holding company memudahkan pengelolaan hambatan tarif akibat geostrategi regional. Sebagai contoh, jika Eropa dan AS melarang produk CPO dan nikel dari Indonesia, anak perusahaan di Indonesia dapat mengekspor ke anak perusahaan di Malaysia, yang kemudian mengekspor ke Eropa atau AS tanpa terkena larangan tarif. Jika Eropa atau AS melarang penjualan teknologi ke Indonesia, holding company di Singapura atau Hong Kong dapat membeli teknologi tersebut untuk keperluan bisnisnya di Indonesia. Anak perusahaan juga dibebaskan dari biaya royalti dan pajak royalti.

Anak perusahaan yang baru berdiri dapat melakukan penggalangan dana (fund raising) berkat reputasi holding company. Namun, kelemahan dari holding company adalah secara legal tidak bisa melakukan intervensi langsung kepada anak perusahaan. Misalnya, anak perusahaan di Indonesia harus mematuhi standar kepatuhan yang diatur oleh UU PT. Jika kontrol pengawasan dan pengendalian lemah, mudah sekali terjadi moral hazard.

 Sistem Manajemen yang Ketat

Oleh karena itu, hampir semua holding company memiliki sistem informasi manajemen (Management Information System) yang terintegrasi secara IT. Para pendiri juga memiliki tim shadow yang terhubung dengan family office, sehingga setiap langkah anak perusahaan dapat dimonitor dan diantisipasi jika terjadi penyimpangan.

Secara keseluruhan, keberadaan holding company memberikan banyak keuntungan bagi para pengusaha, terutama dalam hal fleksibilitas pengelolaan sumber daya dan pengelolaan risiko. Namun, tantangan dalam hal pengawasan dan pengendalian tetap perlu diantisipasi agar perusahaan dapat berjalan dengan efisien dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun