Tujuan Akreditasi, adalah:
- Memotret kinerja satuan pendidikan: Mengukur kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan;
- Meningkatkan mutu pendidikan: Memberikan rekomendasi untuk pembinaan dan pengembangan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan;
- Memberikan informasi kepada pemangku kepentingan: Memberikan informasi tentang kelayakan program dan/atau satuan pendidikan kepada masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Manfaat Akreditasi, yaitu:
- Meningkatkan mutu pembelajaran: Mendorong sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran;
- Meningkatkan profesionalisme guru: Mendorong guru untuk meningkatkan profesionalismenya;
- Meningkatkan mutu manajemen sekolah: Mendorong sekolah untuk meningkatkan mutu manajemennya;
- Meningkatkan kepercayaan masyarakat: Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah;
- Meningkatkan daya saing sekolah: Meningkatkan daya saing sekolah di tingkat nasional maupun internasional.
Proses Akreditasi, adalah:
- Pengajuan permohonan akreditasi: Satuan pendidikan mengajukan permohonan akreditasi kepada Badan Akreditasi Nasional (BAN);
- Visitasi: Tim asesor dari BAN melakukan visitasi ke satuan pendidikan untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan;
- Pelaporan hasil visitasi: Tim asesor melaporkan hasil visitasi kepada BAN;
- Penetapan hasil akreditasi: BAN menetapkan hasil akreditasi dan menerbitkan sertifikat akreditasi.
Jenis-jenis Akreditasi, yaitu:
- Akreditasi sekolah: Dilakukan untuk menilai kelayakan program dan/atau satuan pendidikan sekolah;
- Akreditasi program studi: Dilakukan untuk menilai kelayakan program studi di perguruan tinggi;
- Akreditasi lembaga penyelenggara pendidikan: Dilakukan untuk menilai kelayakan lembaga penyelenggara pendidikan.
Akreditasi merupakan instrumen yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Akreditasi dapat membantu sekolah untuk meningkatkan mutu pembelajaran, meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan mutu manajemen sekolah, meningkatkan kepercayaan masyarakat, dan meningkatkan daya saing sekolah.
Hasil PISA, Hasil AN, dan Hasil Akreditasi merupakan tiga instrumen penting dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Ketiga instrumen ini memiliki peran dan fungsinya masing-masing, namun saling terkait satu sama lain.
- Hasil PISA (Programme for International Student Assessment) merupakan penilaian internasional yang mengukur kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa usia 15 tahun. Hasil PISA memberikan gambaran tentang capaian belajar siswa Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain di dunia.
- Hasil AN (Asesmen Nasional) merupakan penilaian nasional yang mengukur literasi membaca, numerasi (matematika), dan karakter siswa. Hasil AN memberikan gambaran tentang capaian belajar siswa di tingkat sekolah, kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
- Hasil Akreditasi merupakan penilaian kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan. Hasil akreditasi memberikan informasi tentang kualitas sekolah kepada masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ketiga instrumen ini memiliki korelasi yang positif terhadap peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, yaitu:
- Hasil PISA dan Hasil AN, yaitu: (1) Hasil PISA dan Hasil AN dapat memberikan informasi tentang kekurangan dan kelemahan sistem pendidikan di Indonesia. (2) Informasi ini dapat digunakan untuk merumuskan kebijakan dan program yang tepat untuk meningkatkan mutu pendidikan. (3) Contohnya, jika hasil PISA menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca siswa Indonesia masih rendah, maka pemerintah dapat merumuskan kebijakan dan program untuk meningkatkan kemampuan literasi membaca siswa.
- Hasil AN dan Hasil Akreditasi: (1) Hasil AN dan Hasil Akreditasi dapat memberikan informasi tentang kualitas sekolah secara lebih detail. (2) Informasi ini dapat digunakan untuk membantu sekolah dalam meningkatkan mutu pembelajaran. (3) Contohnya, jika hasil AN menunjukkan bahwa kemampuan numerasi (matematika) siswa di suatu sekolah masih rendah, maka sekolah tersebut dapat melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kemampuan numerasi (matematika) siswa, seperti mengadakan pelatihan guru, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana, dan lain sebagainya.
Kesimpulannya
Hasil PISA, Hasil AN, dan Hasil Akreditasi merupakan instrumen yang penting untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Ketiga instrumen ini saling terkait satu sama lain dan memberikan informasi yang berharga untuk merumuskan kebijakan, program, dan strategi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Penting untuk dicatat bahwa ketiga instrumen ini memiliki keterbatasannya masing-masing. Oleh karena itu, perlu dilakukan interpretasi yang hati-hati dan komprehensif terhadap hasil-hasil tersebut.
Selain itu, perlu dilakukan upaya-upaya lain untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, seperti:
- Meningkatkan kualitas guru;
- Meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan;
- Meningkatkan kesejahteraan guru;
- Memperluas akses pendidikan;
- Memperkuat peran orang tua dan masyarakat.
Dengan melakukan berbagai upaya tersebut, diharapkan mutu pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat dan menghasilkan generasi muda yang berkualitas. (ar)