Mohon tunggu...
Razali Hasibuan
Razali Hasibuan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Mahasiswa dapat membuat karya dengan cinta, hasil nyata tanpa biodata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gimana Sih, Sejarah Asuransi Syariah Itu?

12 Mei 2021   11:17 Diperbarui: 12 Mei 2021   11:17 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Assalamualaikum warahmatullah wabarakatuh,...

Haloo teman teman semmuaa,.. udah lama banget ya aku ga nulis artikel lagi :'( huhuhu

Nah tapi,.. hari ini aku bakalan ngasih ilmu lagi lo ke kalian semua,.. yeaayy

Hari ini aku mau ajak kalian semua untuk bahas sejarah asuransi syariah,... wooow

Dengar nama asuransi, udah biasa lah ya,... hmm kalau ditambah syariah?? udah biasa juga kan ya,... tapi teman teman tau ga sih, apa sejarah dibalik entitas tersebut??? tauga sih bahwa dulu asuransi syariah hanya sebuah konsep loo,.. nah,.. yuk kita bahas :)

Dalam islam, asal muasal asuransi sejatinya tidak tertulis sangat jelas, namun,.. beberapa ulama mengaitkan konsep asuransi pada kisah nabi Yusuf a.s

sedangkan berdasarkan penelitian, cikal bakal asuransi sendiri bermula pada konsep Bottomry contract.

Bottomry contract, sejatinya merupakan sebuah konsep perdagangan yang memiliki ciri khususnya sendiri. konsep ini dilakukan oleh bangsa babylonia sekitar tahun 2250 SM.

Pada masa itu bangsa babylonia yang hidup disekitar wilayah sungai Euphrat dan Tigris gemar melakukan perdagangan. Pada masa itu para pedagang ataupun pemilik kapal, boleh mengambil barang dari para produsen atau pemasok tanpa membayar modal terlebih dahulu. 

Sebagai gantinya, atas resiko yang diambil oleh para pemasok, maka mereka akan mendapat hasil penjualan sesuai harga barang sebelumnya ditambah dengan bunga atas resiko yang mereka ambil. 

Namun, apabila terjadi kecelakaan ataupun perampokan, maka para pedagang akan dibebaskan dalam kewajiban membayar hutangnya. Konsep inilah yang kemudian dinilai sebagai cikal bakal asuransi pada saat ini.

Kemudian, sejarah perkembangan konsep asuransi berlanjut pada setikar tahun 600 SM, dimana pada masa itu orang-orang Yunani dan Romawi membuat sebuah konsep yang akhirnya menjadi asuransi jiwa dan kesehatan pertama di dunia. 

Produk asuransi jiwa dan kesehatan pertama di dunia tersebut memberikan perawatan kepada keluarga-keluarga yang ditinggalkan oleh kepala keluarganya yang meninggal.

Sekitar tahun 1194 - 1266 M. Perkembangan asuransi di dunia sudah mulai tumbuh dan mendapat perhatian penuh di beberapa daerah. 

Salah satu daerah yang akhirnya membuay sebuah peraturan khusus mengenai asuransi adalah Belgia. Belgia pada masa pemerintahan Ratu Elenor, membuat undang-undang yang melindungi praktek asuransi. Undang-undang tersebut tercatat dalam Roles D'Oleron.

Memasuki masa-masa modern, perkembangan asuransi sudah mulai menjanjikan sebagai instrumen penting untuk mengelola resiko. 

Pada tahun 1666, terjadi sebuah kejadian hebat di London. Kejadian tersebut adalah kebakaran besar yang menghacurkan sampai 13.000 rumah dan gereja. atas dasar kejadian ini Nicholas Barbon menginisiasi untuk menciptakan sebuah konsep asuransi kebakaran. 

Kemudian di tahun 1668 M, di negara Inggris, atau tepatnya di London. Didirikanlah perusahaan asuransi pertama yang diberi nama  Lloyd of London, nama tersebut diambil dari sebuah kedai kopi kecil di tempat itu yang kemudian juga menjadi cikal bakal perusahaan asuransi ini. Lloyd of London merupakan perusahaan asuransi yang bergerak dibidang perlindungan pergerakan ekspor dan impor jalur laut. 

Sementara itu, di belahan dunia lain, yaitu di Amerika. Pada tahun 1732 M. Didirikan juga perusahaan asuransi yang bernama Philadelphia Contributionship for the Insurance of Houses from Loss by Fire. Yang didirikan oleh presiden Amerika pada masa itu.

Lantas bagaimana perkembangan dan sejarah asuransi di negara kita Indonesia??

Di Indonesia sendiri, asuransi pertama kali dikenalkan saat masa penjajahan Belanda. Dikenal dengan nama Nederlandsh Indisch Leven Verzekering En Liefrente Maatschappij (NILMIY). Perusahaan ini merupakan perusahaan asuransi jiwa pada masa itu, yang akhirnya diambil alih oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1845 dan merubah namanya menjadi PT. Asuransi Jiwasraya.

Kemudian atas dasar inisiatif rakyat indonesia, maka dibangunlah perusahaan asuransi jiwa yang bernama Boemi Poetra pada tahun 1912. Perusahaan asuransi jiwa inilah yang kemudian menjadi perusahaan asuransi pertama yang dibangun dan dikelola langsung oleh tenaga indonesia sendiri.

Lantas bagaimana dengan Asuransi syariah???

Seperti yang telah disampaikan di awal tadi, bahwa asuransi tidak disinggung secara jelas oleh ajaran islam. Namun, bukan artinya tidak di ajarkan oleh nabi. Dasar dari konsep asuransi syariah adalah konsep murni yang dilakukan nabi pada masa itu, konsep tersebut bernama Aqilah. 

Sistem atau konsep ini juga dikenal dengan konsep tanggung jawab. Sistem ini sebenarnya telah ada dari saat sebelum lahirnya Rasulullah. Dimana ketika ada salah seorang terbunuh oleh anggota suku lain, maka pewaris dari yyang terbunuh akan diberi uang darah atau diyat sebagai bentuk kompensasi.

Ketika zaman Rasulullah SAW. ada satu kejadian dimana dua orang wanita dari suku Huzai sedang melakukan pertikaian, kemudian salah seorang dari mereka memukul yang lainnya dengan batu hingga meninggal, dalam tubuh wanita yang meninggal ternyata terdapat jabang bayi nya yang mengakibatkan dua nyawa tersebut meninggal dunia. 

Karena kejadian itu, salah seorang pewaris dari orang yang meninggal membawa perkara tersebut kepada Rasulullah SAW. dan kemudian menerima keputusan untuk memberikan kompensasi berupa membebaskan seorang budak laki-laki atau perempuan sebagai kompensasi kematian bayi, dan uang darah atau diyat sebagai kompensasi wanita. 

Sedangkan hukum aqilah itu sendiri merupakan sistem menghimpun anggota untuk menyumbang dalam satu tabungan bersama yang kemudoian disebut kunz. Dana yang terkumpul kemudian dimaksudkan untuk menolong keluarga korban yang dtinggalkan dan untuk membebaskan hamba sahaya.

Atas dasar hukum tersebut, maka para ulama kebanyakan membolehkan praktek asuransi syariah. Perusahaan asuransi syariah pertama dibangun pada tahun 1979. dimana pada masa ini hanyalah berupa produk asuransi pada bank syariah "Faisal Islamic Bank of Sudan" yang mendirikan asuransi di Sudan. 

Kemudian pada tahun 1983 berdirilah  Takaful Islam Bahamas Daar Al Maal Al Islami Geneva Takaful Islami Bahrain. Ini adalah perusahaan asuransi syariah sepenuhnya. 

Kemudian atas dasar perkembangan Asuransi syariah itu sendiri, banyak negara negara yang mulai peduli terhadap masyarakat yang ternyata tetap membutuhkan produk asuransi. namun harus terbatasi karena minimnya prosuk asuransi yang sesuai syariat islam.

Muncullah pada tahun 1985 Perusahaan asuransi syariah yang bernama Syarikat Takaful Nerhad/ Malaysia. Yang berdiri di Malaysia.

Atas dasar dan motivasi yang sama, akhirnya sebuah negara dengan jumlah muslim terbesar di duniapun ikut dalam menyebarkan dakwah islam dengan mendirikan perusahaan asuransi syariah yang bernama PT Syarikat Takaful Indonesia  yang resmi berdiri pada tahun 1994.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun