Pesantren menurut kamus bahasa indonesia berarti "asrama tempat santri atau tempat murid-murid belajar mengaji". Asal kata pesantren berasal dari kata "sastri" yaitu istilah yang pada awalnya digunakan bagi orang-orang yang menuntut ilmu agama di lembaga pendidikan tradisional Islam di Jawa dan Madura. Kata "sastri" mendapat awalan "pe" dan akhiran "an", yang berarti tempat santri menuntut ilmu. Dalam pemakaian bahasa modern, santri memiliki arti sempit dan arti luas, dalam pengetian sempit, santri adalah seorang pelajar sekolah agama, sedangkan pengertian yang lebih luas dan umum, santri mengacu pada seorang anggota bagian penduduk jawa yang menganut Islam dengan sungguh-sungguh, rajin sholat, pergi ke masjid pada hari jum'at dan sebagainya.
Sedangkan kata pesantren adalah gabungan dari pondok dan pesantren. Istilah pondok mungkin berasal dari kata funduq, dari bahasa arab yang berarti rumah penginapan atau hotel. Akan tetapi di dalam pesantren Indonesia khususnya di pulau jawa, lebih mirip dengan pemondokan dalam lingkungan padepokan, yaitu perumahan sederhana yang di petak-petak dalam bentuk kamar-kamar yang merupakan asrama bagi santri.
Sebernarnya penggunaan gabungan kedua istilah secara integral yakni pondok dan pesantren menjadi pondok pesantren lebih mengakomodasi karakter keduanya.
Sejarah dan Perkembangan Pondok Pesantren di Indonesia
Pondok pesantren menurut sejarah akar berdirinya di Indonesia, dikekakan dua versi pendapat. Pertama, pendapat yang menyebutkan bahwa pondok pesantren berakar pada tradisi Islam sendiri, yaitu tradisi tarekat, pendapat ini berdasarkan fakta bahwa penyiaran Islam di Idonesia pada awalnya lebih dikenal dalam bentuk kegiatan tarekat. Kedua, pondok pesantren yang kita kenal sekarang ini pada mulanya merupakan pengambil alihan dari sistem pondok pesantren yang diadakan orang-orang hindu di Nusantara. Hal ini didasarkan pada fakta bahwa jauh sebelum datangnya Islam ke Indonesia lembaga pondok pesantren sudah ada di negeri ini. Pendirian pondok pesantren dimasa itu dimaksudkan sebagai tempat mengajarkan ajaran-ajaran agama hindu. Fakta lain yang menunjukkan bahwa podok pesantren bukan berasal dari tradisi Islam adalah tidak ditemukannya lembaga-lembaga pondok pesantren di negara-negara Islam lainnya.
Adapun orang yang pertama kali mendirikannya dapat dilacak meskipun ada sedikit perbedaan pemahaman. Dikalangan ahli sejarah terdapat perselisihan pendapat dalam menyebutkan pendiri pesantren pertama kali. Sebagian mereka menyebutkan Syeikh Maulana Malik Ibrahim, yang di kenal dengan Syeikh Maghribi, dari Gujarat, India, sebagai pendiri pondok pesantren di jawa. Muhammad Said dan Juminar Affan menyebutkan Sunan Ampel/ Raden Rahmad sebagai pendiri pesantren pertama di Kembang Kuning Surabaya.
Mengenai teka-teki siapa pendiri pesantren pertamakali di jawa khususnya, agaknya analisis lembaga research Islam (Pesantren Luhur) cukup cermat dan dapat di pegangi sebagai pedoman. Dikatakan bahwa Maulana Malik Ibrahim sebagai peletak dasar pertama sendi-sendi berdirinya pesantren, sedangkan Imam Rahmad (Raden Rahmad/ Sunan Ampel) sebagai wali pembina pertama di Jawa Timur.
Pada masa awal pembentukannya, pesantren telah tumbuh dan berkembang dengan tetap menyandang ciri-ciri tradisionalnya. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam telah mengalami perkembangan bentuk sesuai dengan perubahan zaman, terutama sekali adanya dampak kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, namun bukan berarti perubahan pesantren tersebut telah menghilangkan keaslian dan kesejatian tradisi pesantren.
Setelah melalui beberapa kurun masa petumbuhan dan perkembangannya, pesantren bertambah banyak jumlahnya dan tersebar di pelosok-pelosok tanah air. Pertumbuhan dan perkembangan pesantren ini didukung oleh beberapa faktor sosial, kultur keagamaan yang kondusif sehingga eksistensi pesantren ini semakin kuat berakar dalam kehidupan dan kebudayaan masyarakat indonesia. Faktor-faktor yang menopang dan menguatkan keberadaan pesantren ini antara lain adalah kebutuhan umat Islam yang semakin mendesak akan sarana pendidikan yang Islami, serta sebagai sarana pembinaan dan pengembangan syiar agama Islam yang semakin banyak dianut oleh mansyarakat indonesia. Selain itu, adanya penghargaan dan perhatian dari para penguasa terhadap kedudukan kiai sangat berperan pula dalam pertumbuhan dan perkembangan pesantren.
Tujuan Pondok Pesantren
Dalam Islam setiap muslim diharuskan mengembangkan kehidupan mereka antara masalah dunia dan akhirat. Oleh sebab itu, pondok pesantren yang sudah berdiri sejak beberapa abad yang lalu dengan pendirinya seorang ulama' basar dan terkemuka dalam mendirikan pondok pesantren, memiliki tujuan pendidikan yaitu untuk menghasilkan ulama' yang prioritas utama dan menghasilkan muslim yang mampu menyebarkan Islam tanpa harus menjadi ulama'.
Sekalipun tujuan pendidikan di pondok pesantren pada umumnya tidak dinyatakan secara eksplisit, akan tetapi secara implisit tujuan dari pendidikan podok pesantren menghendaki produk lulusan yang independen, berahklak baik serta bertakwa. Dimana antara aspek pendidikan dan pengajaran saling mengisi satu sama lain. Singkatnya dimensi-dimensi pendidikan dalam arti membina budi pekerti anak didik memperoleh posisi yang seimbang disamping dimensi pengajaran yang membina dan mengembangkan intelektual anak didik.
Menurut M.H. Arifin, tujuan pondok pesantren dapat diasumsikan ke dalam dua hal yaitu:
- Tujuan Umum
Membimbing anak didik untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan amalnya.
- Tujuan Khusus
Mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dengan ilmu agama yang diajarkan oleh kiai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat.
Tujuan Pondok Pesantren
Fungsi pesantren pada masa yang paling awal (masa Syeikh Maulana Malik Ibrahim) berfungsi sebagai pusat pendidikan dan penyiaran agama Islam. Kedua fungsi ini bergerak saling menunjang, pendidikan dapat dijadikan bekal dalam mengumandangkan dakwah sedang dakwah dapat dimanfaatkan sebagai sarana dalam membangun sistem pendidikan.
Sedangkan menurut Bahri M. Ghozali, dalam bukunya menjelaskan bahwa ada tiga fungsi pondok pesantren, yaitu:
- Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan
Berawal dari bentuk pengajian yang paling sederhana, pada akhirnya pesantren berkembang menjadi lembaga pendidikan secara reguler dan diikuti oleh masyarakat, dengan pengertian memberi pelajaran secara material maupun imaterial, yakni mengajarkan bacaan kitab-kitab kuning. Titik tekan pola pendidikan secara meterial itu adalah diharapkan setiap santri mampu menghatamkan kitab-kitab kuning sesuai dengan target yang diharapkan yakni membaca seluruh isi kitab yang diajarkan segi materialnya terletak pada materi bacaanya tanpa diharapkan pemahaman yang lebih jauh tentang isi yang terkandung di dalamnya.
Pemahaman fungsi pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan terletak pada kesiapan pesantren dalam menyiapkan diri untuk ikut serta dalam pembangunan dalam dibidang pendidikan dengan jalan adanya perubahan sisiten pendidikan sesuai dengan arus perkembangan zaman dan teknologi secara global. Hal ini juga terlihat bahwa sistem pendidikan pondok pesantren terus menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan dengan prinsip masih tetap dalam kawasan prinsip agama.
- Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Dakwah
Sebenarnya secara mendasar seluruh gerakan pondok pesantren baik di dalam maupun di luar pondok adalah bentuk-bentuk kegiatan dakwah, sebab pada hakikatnya pondok pesantren berdiri tak lepas dari tujuan agama secara total. Keberadaan pesantren ditengah masyarakat merupakan suatu lembaga yang bertujuan menegakkan kalimat Allah dalam pengertian menyebarkan ajaran agama Islam agar pemeluknya memahami Islam dengan sebenarnya. Oleh karena itu, kehadiran pondok pesantren sebenarnya dalam rangka dakwah Islamiyyah. Hanya saja kegiatan-kegiatan pondok pesantren dapat dikataan sangat beragam dalam memberikan pelayanan untuk masyarakatnya
- Pondok Pesantren Sebagai Lembaga Sosial
Fungsi pondok pesantren sebagai lembaga sosial merupakan keterlibatan pesantren dalam menangani masalah-masalah sosial yang dihadapi oleh masyarakat. Atau dapat juga dikatakan bahwa pesantren bukan hanya saja sebagai lembaga pendidikan dan da'wah tetapi lebih jauh dari pada itu ada kiprah yang besar dari pesantren yang telah disajikan oleh pesantren untuk masyarakat.
Pengertian masalah-masalah sosial yang dimaksud oleh pesantren pada dasarnya bukan saja terbatas pada aspek kehidupan duniawi melainkan tercakup didalamnya masalah-masalah kehidupan ukhrawi, berupa bimbingan rohani yang menurut Sudjoko Prasodjo merupakan jasa terbesar pesantren terhadap masyarakat desa yakni:
1) Â Kegiatan tabligh kepada masyarakat yang dilakukan dalam kompleks pesantren;
2) Majlis ta'lim atau pengajian yang bersifat pendidikan kepada umum;
3) Bimbingan hikmah berupa nasihat kiai pada orang yang datang untuk diberi amalan-amaan apa yang harus dilakukan untuk mencapai suatu hajat, nasihat-nasihat agama dan sebagainya;
Referensi
Ali Anwar. (2008). Pembaharuan Pendidikan di Pesantren Lirboyo Kediri. Kediri: IAT Press.
Faisal Ismail. (1998). Paradigma Kebudayaan Islam: Studi Kritis dan Refleksi Historis. Yogyakarta: Titian Ilahi Press.
M. Arifin. (1999). Kapita Selekta Pendidikan dan Umum. Jakarta: Bumi Aksara.
Mujamil Qomar. (2002). Pesantren: Dari Transformasi Metodologi Menuju Demokratisasi Institusi. Jakarta: Erlangga.
Ridwan Nasir. (2005). Mencari Tipologi Format Pendidikan Ideal. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H