5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Selain preambul pertama, sudah disepakati bahwa Islam adalah agama negara, dan presiden republik Indonesia harus seorang yang beragama Islam. Kesepakatan tersebut akhirnya ditandatangani bertepatan dengan hari jadi Kota Jakarta, sehingga dokumen tersebut dikenal dengan nama piagam Jakarta.
Selanjutnya, hasil dari panitia sembilan disampaikan kepada BPUPKI pada sidang kedua. Sidang ini bermaksud untuk mengagendakan bentuk negara dan batas wilayah negara. Dalam sidang ini, BPUPKI juga memutuskan untuk membentuk tiga panitia, yang terdiri dari panitia hukum dasar, panitia masalah ekonomi, dan panitia masalah bela negara. Dari ketiganya, panitia hukum dasar diberikan tugas untuk membahas masalah rancangan undang - undang dasar negara.
Pada 14 Juli 1945, ketua panitia hukum dasar Ir. Soekarno, mengajukan rancangan isi dari hukum dasar tersebut yang berisikan tiga bagian, termasuk:
1. pernyataan Indonesia merdeka,
2. pembukaan undang - undang dasar, dan
3. batang tubuh undang - undang dasar.
Sidang menerima dengan baik usulan panitia hukum dasar, karena setelah itu BPUPKI telah menyelesaikan tugasnya. Badan ini dibubarkan pada 7 Agustus 1945 dan digantikan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), juga disebut Dokuritsu Junbi Inkai.
Anggota PPKI dipilih langsung oleh Marsekal Terauchi. Jumlahnya 21 orang, dengan tambahan lagi 6 orang tanpa sepengetahuan Jepang. Dengan Ir. Sukarno Ketua, Â Drs. Moh. Hatta Wakil ketua, Â Prof. Mr. Drs. Soepomo anggota, K. R. T Radjiman Wedyodiningrat anggota. Badan ini ditetapkan pada 9 Agustus 1945. Marsekal Terauchi mengundang Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat untuk datang ke markas pusat Jepang di Asia Tenggara, yaitu di Dalat, Vietnam. Dalam pertemuan, penguasa Jepang mengatakan akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia pada 24 Agustus 1945 beserta wilayah bekas Hindia-Belanda.
Sekembalinya Sukarno, Hatta dan Radjiman Wedyodingrat, Jepang telah mangalah pada sekutu setelah bom atom di jatuhkan di Hiroshima dan Nagasaki. Atas tekad para tokoh - tokoh pemuda pergerakan nasional, kemudian bangsa indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Hal ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan indonesia murni perjuangan bangsa sendiri, bukan pemberian Jepang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H