Pondok pesantren Al - Zaytun berdiri pada tahun 1996 yang terletak di desa Mekarjaya, kecamatan Gantar, kabupaten Indramayu, provinsi Jawa Barat yang merupakan amal usaha yayasan pesantren Indonesia (YPI) dibawah pimpinan Panji Gumilang , ponpes ini berulang kali menjadi sorotan publik serta menuai berbagai kritikan dari masyarakat dikarenakan terkuaknya beragam kontroversi penyimpangan ajaran agama islam dalam beribadah yang dilakukan oleh para santri Al- Zaytun . Berikut beberapa kontroversi ponpes Al - Zaytun :
1. Mencampur Jamaah laki - laki dan Perempuan dalam satu shaf . Media sosial dihebohkan dengan postingan video yang memperlihatkan pelaksanaan shalat Eid Fitri yang dilaksanakan di Masjid Rahmatan Lil Alamin, dalam video tersebut menampakan shaf jamaah laki laki dan perempuan bercampur tanpa penghalang .
2. Menyanyikan Hanev Shalom Alachem .Ucapan salam yang tidak biasa yang di gaungkan oleh warga Al- zaytun saat perayaan 1 suro yang dipimpin oleh Panji Gumilang menghebohkan dunia maya , pasalnya salam berupa nyanyian tersebut merupakan salam yang dianggap kental dengan agama Yahudi .
3. Muadzin menghadap ke arah santri bukan ke kiblat ,setiap lantunan adzan diikuti dengan gerakan tangan yang berbeda dari biasanya .
4.Meragukan kebenaran Al - Quran sebut bukan kalam Allah . Panji Gumilang menyebut bahwa Al - Quran bukanlah kalam Allah melainkan kalam Nabi Muhammad SAW.
5.Shalat yang berjarak & Khatib perempuan shalat Jumat. Ponpes Al -Zaytun juga menerapkan shalat berjarak . hal ini bertentangan dengan hadits shahih yang secara tegas menganjurkan untuk merapatkan barisan shalat , bahkan Panji Gumilang memperbolehkan wanita untuk menjadi khatib pada saat sholat jum’at . hal ini juga bertentangan dengan 4 mazhab yang mengatakan bahwa perempuan tidak memiliki kelayakan dalam mengimami shalat jum’at karena tidak boleh mengimami laki - laki.
6.Sebut dosa santri yang berzina akan hilang jika sudah menyetorkan uang ke majelis .Pernyataan kontroversi soal diperbolehkan berzina itu diungkapkan oleh Herri terkait sejumlah penyimpangan di ponpes Al - Zaytun di channel youtube miliknya,bagi santri yang memiliki uang diperbolehkan untuk berzina .
7.Tidak percaya bahwa Allah bisa bahasa arab .Panji Gumilang berpikir bagaimana Allah SWT dapat berbicara dalam bahasa arab ketika umat manusia yang ada memiliki bahasa yang berbeda .
Berbagai kontroversi ponpes Al- Zaytun yang telah menyebarkan ajaran sesat kepada para santrinya yang beredar di media sosial membuat geram FPI dan seluruh umat islam di Indonesia. berbagai reaksi muncul dari masyarakat salah satunya reaksi dari FPI . FPI adalah singkatan dari Front Pembela Islam. Front Pembela Islam adalah organisasi massa yang berbasis di Indonesia. Organisasi ini didirikan pada tahun 1998 oleh Muhammad Rizieq Shihab dengan tujuan untuk mempromosikan dan menjaga penerapan nilai-nilai Islam di Indonesia. FPI secara khusus aktif dalam isu-isu keagamaan dan sering terlibat dalam demonstrasi .
Ratusan massa dari FPI melakukan aksi demonstrasi besar- besaran yang bertajuk ‘’Seruan All Out 266” di di depan kantor kementerian agama (kemenag) dan kawasan patung kuda Jakarta Pusat , Senin (26/6/23). Massa terlihat memenuhi separuh jalan raya di depan kemenag yang menyebabkan kemacetan lalu lintas sehingga aksi massa ini mendapat pengawalan dari polres Jakarta Pusat
Sejumlah perwakilan FPI sempat masuk untuk bicara dengan pihak kementerian agama untuk menyampaikan tuntutan mereka. Mereka menuntut kemenag untuk mencabut izin dan penutupan permanen pondok pesantren Al- Zaytun serta meminta pimpinan ponpes tersebut yaitu Panji Gumilang untuk segera diproses hukum. Massa aksi terlihat membentangkan poster dan spanduk berisi penolakan mereka terhadap Panji Gumilang dan juga ponpes Al - Zaytun . Mereka juga meneriakan yel - yel yang mendorong pemerintah agar segera mengambil tindakan cepat untuk meredam keresahan masyarakat yang saat ini terjadi akibat pernyataan ajaran kontroversial Panji Gumilang yang dianggap menyesatkan .
Dalam aksi demonstrasi ini massai FPI membawa sejumlah tuntutan terkait dengan ponpes Al - Zaytun . berikut beberapa tuntutan FPI :
Pertama , mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk segera mengeluarkan fatwa sesat terkait tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang .
Kedua, menuntut pemerintah untuk menetapkan Al- Zaytun sebagai organisasi terlarang dan menutup permanen Ponpes Al - Zaytun karena ajarannya yang tidak lazim telah menyesatkan para santri dan anak bangsa .
Ketiga , mengecam keras kesesatan dan penistaan agama islam yang telah dilakukan pemimpin Ponpes Panji Gumilang .
Keempat , Menuntut aparat penegak hukum untuk memproses Pimpinan Panji Gumilang yang telah dilaporkan ke bareskrim polri oleh masyarakat .
Kelima , mengusut pihak - pihak yang melindungi Al - Zaytun baik perorangan maupun institusi .serta menghimbau kepada wali santri Al - Zaytun untuk segera memulangkan anak mereka demi keselamatan aqidah mereka .
Massa aksi melakukan demonstrasi di kemenag sekitar pukul 13: 00 - 15 : 00 WIB. Dalam aksi demonstrasi ini Habib Rizieq Shihab dikabarkan hadir serta melambaikan tangannya kepada massa aksi FPI 266. mereka berharap kedatangan Rizieq shihab dapat membawa berkah aksi FPI ini . Semua massa bersepakat menyerahkan keputusan kasus Al - Zaytun ini kepada pemerintah .
Penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak bisa dibiarkan, Pemerintah harus mengambil tindakan dengan menegakkan hukum tegas terhadap para pelaku penistaan agama . Penegakan hukum yang efektif dan adil akan memberikan sinyal bahwa penistaan agama tidak akan ditoleransi dan akan berkonsekuensi serius.
Penistaan agama oleh Panji Gumilang tidak bisa dibiarkan,Hal ini melibatkan penegakan undang-undang yang ada pemerintah harus mengambil tindakan dengan menegakkan hukum tegas terhadap para pelaku penistaan agama . Penegakan hukum yang efektif dan adil akan memberikan sinyal bahwa penistaan agama tidak akan ditoleransi dan akan berkonsekuensi serius. selain pemerintah sistem peradilan juga harus bekerja secara efektif dan cepat untuk memastikan bahwa pelaku penistaan agama dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penulis : Raysa Nahtania
NPM : 20210110400057
Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Jakarta
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H