Mohon tunggu...
raynanugraha
raynanugraha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa Prodi Ekonomi Islam S1 dari Universitas Airlangga

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pinjaman Online: Solusi cepat atau Jebakan Finansial?

31 Desember 2024   03:19 Diperbarui: 31 Desember 2024   03:19 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Metode penagihan pinjol ilegal sering pakai ancaman, intimidasi, bahkan menyebar informasi palsu ke kontak kamu.

Enggak Ada Perlindungan Hukum

Karena enggak diawasi OJK, kamu enggak punya perlindungan hukum kalau ada pelanggaran.

Cara Menghindari Jebakan Pinjaman Online:

Cek Legalitas Pinjol 

Pastikan pinjol yang kamu pilih terdaftar dan diawasi OJK. Kamu bisa cek info ini di situs resmi OJK atau aplikasi OJK.

Hindari Pinjaman untuk Hal Konsumtif

Jangan pakai pinjol buat kebutuhan yang tidak mendesak, seperti beli barang mewah atau liburan.

Pahami Syarat dan Ketentuan

Baca baik-baik syarat dan ketentuan, termasuk bunga, denda, dan cara penagihan.

Jaga Data Pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun