Mohon tunggu...
Vincensius Raynaldy
Vincensius Raynaldy Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Mahasiswa UNDIP

AMDG

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Dampak Positif dari IPTEK bagi Masyarakat

1 Desember 2018   08:14 Diperbarui: 1 Desember 2018   09:29 1487
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selamat datang di blog saya, nama saya Raynaldi 12H no 25. Kali ini kita akan membahas tentang dampak positif teknologi di bidang pelayanan masyarakat. Tetapi sebelum itu kita harus mengenal dulu apa arti dari Teknologi. 

Menurut Miarso, Teknologi adalah proses yang berguna untuk meningkatkan nilai tambah suatu produk tertentu, proses tersebut menggunakan atau menghasilkan suatu produk dan produk yang dihasilkan tidak terpisah dari produk lain yang telah ada sebelumnya, dan dengan itu hal menjadi bagian integral dari suatu sistem pemerintah kita. 

Jadi begitu arti dari Teknologi. Kita tahu bahwa selama ini Indonesia sudah menerapkan teknologi dalam segala aspek kehidupan manusianya. Banyak sekali aspek yang di dalamnya terdapat teknologi dan tentunya membantu manusia dalam menyelesaikan masalahnya.

Aspek pelayanan masyarakat di bidang kesehatan misalnya, pemanfaatan sistem informasi geografis (Geographic Information System/GIS) atau biasa disebut SIG. Sistem informasi geografis ini yaitu suatu sistem yang menyangkut penyajian data dan informasi dalam bentuk peta dan dapat dijadikan sebagai alat bantu penyajian yang menarik dan variatif sesuai dengan kebutuhan manusia tentunya. 

Dalam hal ini penyajian dalam bentuk data dan dalam bentuk peta belum digunakan sebagai alat bantu penyajian data dan informasi telekomunikasi yang efektif di pelayanan kesehatan termasuk rumah sakit padahal fungsi dari SIG ini sangatlah besar bagi masyarakat sekitar, sementara kebutuhan akan penyajian data yang lebih kompleks dan tentunya rumit maka  untuk menghasilkan informasi yang lebih baik masih sangat diharapkan. 

Konsep dasar dari SIG ini dalam bidang kesehatan yaitu penyediaan data atribut serta spasial yang menggambarkan distribusi atau pola spasial penyebaran penderita suatu penyakit, pola atau model penyebaran penyakit.

Selain di bidang kesehatan ada juga di bidang hukum seperti E-Tilang. Apa sih itu E-Tilang? E-Tilang adalah proses tilang terhadap pelanggar lalu lintas yang lebih canggih. Pembayaran langsung melalui bank sehingga meminimalisir korupsi. Lalu mekanisme nya seperti ini, saya mengambil dari web polisi.

1. Kini ketika  ada seorang petugas menjumpai pelanggar, petugas hanya mencatat indentitas kita, jenis pelanggaran dan besaran denda.

2. Setelah itu semua akan diinput data dikirim ke server  Bank BRI. Lalu BRI akan mengirimkan SMS ke  gawai pelanggar mengenai nominal denda tilang yang harus dibayarkan melalui rekening di  Bank BRI.

3. Jika si pelanggar tidak memiliki HP, maka akan diberikan lembar tilang warna biru dengan maksud pelanggar mengetahui dan menerima denda pelanggaran yang sudah dilanggar sesuai putusan sidang yang langsung ditindaklanjuti oleh kejaksaan.

4. Dan lembar yang berwarna biru tersebut nanti akan dibayarkan melalui  Bank BRI oleh pealnggar.

5. Jadi intinya, pelanggar yang melanggar bisa langsung membayar melalui ATM, E Banking dan lain-lain, yang terpenting adalah struk bukti pembayaran.

6. Dengan penerapan E-Tilang, akan mudah dipercaya bisa mencegah serta mengurangi praktik Pungli atau pungutan liar, mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi pembayaran tilang karena pembayaran dapat dilakukan melalui banyak bank seperti Bank BRI.

7. Dengan Aplikasi Tilang Online, data pelanggar terkoneksi dengan Kejaksaan dan Pengadilan untuk menyidangkan / menjatuhkan putusan denda (amar putusan), tak hanya itu pelanggaran dapat terkoneksi dengan sistem penerbitan SIM sehingga dapat diketahui pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan oleh pemohon penerbitan SIM.

Tetapi dalam pelaksanaanya, teknologi juga mempunyai kelemahan seperti  pemakaian teknologi juga dibutuhkan sebuah biaya yang besar karena harganya yang relative mahal. Selain itu kita tahu bahwa negara kita merupakan negara yang besar sekali, dan tentunya mempunyai jumlah penduduk yang sangat banyak. 

Teknologi yang dibuat pemerintah belum tentu akan membuahkan hasil yang optimal untuk warga pinggiran di pelosok desa karena kurangnya persiapan oleh pemerintah lalu teknologi juga tidak bagus untuk manusianya karena dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi membuat hilangnya budaya anak-anak bermain permainan tradisional seperti petak umpet dan lain lain. 

Anak-anak sekarang cenderung menyukai permainan berbasis online daripada bermain di lapangan seperti game online dan bermain di warnet dekat rumahnya. Permainan online yang digemari sering membuat anak lupa waktu dan tidak tertarik pada pelajaran sekolah karena merasa malas. Orang tua harus bisa mengontrol dan mengawasi anak supaya tidak mengubah pola pikiran mereka kearah yang negative. 

Lalu ada juga semakin bebasnya masyarakat mengakses situs situs pemerintah  yang akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak sistem TIK pada e-government. Misalnya  pada kasus pembobolan situs atau website Komisi Pemilihan Umum ketika penyelenggaraan Pemilu  daerah dan kota oleh seorang peretas situs. 

Tetapi semua itu bisa dicegah dan diatasi oleh pihak yang juga lebih mengerti dan memahami tentang teknologi seperti polisi bidang internet. Semoga dengan blog kali ini kita semakin bisa selektif dalam bermain teknologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun