Mohon tunggu...
Rayhan PutraPrihambudi
Rayhan PutraPrihambudi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Masih Relevan sebagai Ideologi Negara dan Bangsa Indonesia?

23 Maret 2023   15:32 Diperbarui: 23 Maret 2023   15:38 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebagai negara yang terbuka terhadap perubahan lingkungan strategis, Indonesia sangat dipengaruhi oleh arus globalisasi yang melanda seluruh negara di dunia. Bagi bangsa Indonesia globalisasi merupakan keniscayaan, sehingga harus diterima sebagai fakta sejarah. Tugas sekarang adalah memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian yang disebabkan oleh globalisasi.

Menurut Anthony Giddens (2001), globalisasi yang telah merasuk ke seluruh negara di dunia telah memperkenalkan nilai-nilai budaya global Barat seperti individualisme, liberalisme, dan materialisme. Nilai-nilai budaya Barat telah begitu merasuk dalam keberlangsungan budaya bangsa masing-masing negara sehingga mempengaruhi sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Nilai individualisme telah mengubah dan menggantikan nilai kolektif masyarakat Indonesia. Menempatkan hak di atas kewajiban dan kebebasan hak asasi manusia yang keterlaluan sangat bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia. Nilai liberalisme telah mengubah nilai altruisme (memperhatikan kepentingan bersama) masyarakat Indonesia. Budaya gotong royong, ketaqwaan, toleransi dan kekeluargaan mulai luntur dengan hadirnya arus globalisasi dengan nilai-nilai liberalisme. Nilai materialisme mengubah nilai non-materialisme yang dominan dalam masyarakat Indonesia. Penghormatan terhadap seseorang tidak lagi didasarkan pada kebaikan atau keburukan akhlaknya, melainkan pada harta dan kekayaannya. Nilai-nilai dan standar moral kesopanan telah mencakup kekayaan, kekuasaan, dan keuntungan.
Dalam perkembangannya, globalisasi mengedepankan semangat global dan semangat kedaerahan, yang tentunya membahayakan jiwa kebangsaan dari sudut pandang kebangsaan atau nasional (Indonesia:wawasan kebangsaan).

Pancasila merupakan dasar negara yang sudah sepatutnya menjadi pedoman hidup Bangsa Indonesia. Akan tetapi, apakah pancasila masih relevan di tengah perkembangan hidup saat ini yang sudah semakin modern?

Secara etimologis, istilah Pancasila berasal dari bahasa sansekerta, dari India (bahasa kasta brahmana), sedangkan bahasa rakyat biasa adalah bahasa Prakerta. Panca artinya Lima, Sila Artinya batu sendi, alas, dasar. Dengan demikian,dalam bahasa Indonesia, Pancasila diartikan sebagai berbatu sendi lima atau dasar yang memiliki lima unsur atau lima tingkah laku yang penting. Secara historis, proses terbentuknya Pancasila dapat dilihat dari persiapan sidang BPUPKI yang diusulkan oleh dr. Radjiman Widyodiningrat membahas dasar negara Indonesia, yang kemudian menghasilkan tiga pemikiran besar, yakni Mr. Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Secara terminologis, Pancasila yang sah adalah yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yang ditetapkan oleh sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945.


Dalam menghadapi nilai-nilai global Barat yang muncul di era globalisasi, petunjuk Pancasila merupakan filter yang dapat menjadi penyaring masyarakat Indonesia menjelang globalisasi. Nilai-nilai pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan merupakan pilar penting untuk memperkuat masyarakat Indonesia dari gempuran nilai-nilai universal dari Barat akibat globalisasi.


Di era globalisasi yang penuh dengan peluang dan tantangan, Pancasila tetap penting bagi bangsa Indonesia, baik sebagai ideologi negara maupun sebagai dasar negara. Sebagai ideologi negara, Pancasila menjadi sistem nilai bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi arus globalisasi yang sarat ideologi liberalisme dan kapitalis. Ideologi Pancasila sangat cocok dengan karakteristik budaya bangsa Indonesia yang heterogen, majemuk, dan beragam budaya. Ideologi Pancasila didasarkan pada kodrat manusia sebagai makhluk sosial dan individu. Itulah yang membedakan ideologi Pancasila lebih baik dari ideologi-ideologi lain di dunia. Sebagai bentukan negara, pancasila mencerminkan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang begitu kompleks sehingga dapat dimasukkan dalam kerangka pancasila sebagai bentukan negara.
Ideologi Pancasila masih bisa bersaing dengan ideologi lain di dunia ini karena memiliki banyak keunggulan yang tidak terdapat pada ideologi lain. Ideologi Pancasila tetap kompetitif mengikuti perkembangan zaman bahkan ketika Indonesia ditaklukkan oleh nilai-nilai asing di era globalisasi. Kekuatan ideologi Pancasila justru terletak pada kemampuannya menjaga keseimbangan antar elemen masyarakat Indonesia.

Menurut saya, pancasila saat ini masih relevan karena nilai-nilainya masih hidup hingga saat ini. Apapun yang kita lakukan di lingkungan sosial sudah mencerminkan nilai-nilai pancasila. Seperti contohnya, kerja kelompok dan membangun komunitas. Pancasila masih dan akan terus relevan pada masa sekarang atau nanti karena Pancasila merupakan ideologi yang terbuka. Pancasila tidak bersifat kaku dan tertutup, melainkan dinamis, antisipatifm reformatif dan senantiasa mampu menyesuaikan perubahan pergantian zaman serta mampu memecahkan masalah seiring berkembangnya aspirasi masyarakat tanpa meninggalkan nilai dan norma fundamentalnya.


Berbicara mengenai pancasila, pancasila memiliki nilai berbeda salah satunya nilai spiritual. Nilai spiritual ini bisa kita lihat dari ibadah keagamaan sehari-hari. Nilai spiritual juga menggambarkan bahwa masyarakat Indonesia masih menempatkan dirinya sebagai umat beragama. Seperti yang terdapat dalam butir pertama pancasila yang berbunyi "Ketuhanan yang maha esa." didalam sila ini kita bicara tentang ketuhanan, berarti kita tidak hanya ritualnya saja atau ibadahnya tapi kita juga menempatkan diri sebagai umat nya.


Dalam butir kedua pancasila  berbunyi "kemanusiaan yang adil dan beradab" ini juga masih relevan ketika kita melihat manusia yang bersikap adil terhadap sesama di lingkungan. Seperti contohnya, ketika terdapat permasalahan di lingkungan sekitar, para warga turut menerapkan rasa kemanusiaan di tengan kesulitan ini. Pada sila kedua ini harus dapat diimplementasikan karena saat ini manusia Indonesia kurang beradab jika mengekspresikan pikiran dan perasaannya dengan tindakan kekerasan. Jadikan pancasila sebagai sebuah pemikiran dan masyarakat memberikan sumbangan pemikiran agar menjadi sebuah ideologi terbuka.


Dengan demikian dapat saya simpulkan bahwa bukan pancasila yang sudah tidak relevan dan dapat diubah nilainya untuk menyesuaikan zaman, melainkan manusia atau masyarakatnya itu sendiri yang harus berpedoman pada pancasila dan tidak melakukan penyimpangan nilai-nilai pancasila tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun