Mohon tunggu...
Rayhan Ahmad
Rayhan Ahmad Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Pelajar

Orang biasa yang menghabiskan hidupnya didepan komputer tenggelam dalam permainanya

Selanjutnya

Tutup

New World

Presiden Jokowi Berkantor di IKN:40 Hari Menyongsong Era Baru

7 September 2024   11:23 Diperbarui: 7 September 2024   11:25 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) selama 40 hari, mulai 10 September hingga 19 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, dalam pernyataannya yang dilansir pada Jumat, 7 September 2024. Menurut Heru, selama periode tersebut, Presiden Jokowi akan melaksanakan sejumlah kunjungan kerja ke berbagai daerah, dengan IKN sebagai pusat keberangkatan untuk setiap perjalanan dinasnya.

Tidak hanya kunjungan kerja, Presiden juga akan menggunakan waktunya di IKN untuk menggelar rapat-rapat penting bersama para pejabat terkait. "Beliau akan bekerja dari IKN sambil mengundang pihak-pihak terkait untuk rapat," kata Heru, menekankan pentingnya kehadiran Presiden di IKN dalam mendorong operasional pemerintahan yang efektif dari lokasi baru tersebut. Rapat-rapat yang diadakan kemungkinan akan melibatkan berbagai sektor, dari infrastruktur hingga urusan pemerintahan lainnya, sebagai bagian dari upaya konsolidasi dan percepatan pembangunan di ibu kota baru.

Ketika ditanya mengenai detail durasi masa berkantor Presiden di IKN, Heru memastikan bahwa Jokowi akan berada di sana hingga 19 Oktober 2024. "Kalau dihitung, itu kira-kira selama 40 hari," ujarnya. Presiden Jokowi tidak hanya akan fokus menjalankan tugas dari kantor barunya, tetapi juga akan menjadikan masa 40 hari tersebut sebagai waktu krusial untuk merespons berbagai perkembangan penting di dalam negeri, dengan menjadikan IKN sebagai pusat kegiatan pemerintahan sementara.

Lebih lanjut, Heru juga menyebutkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Sekretariat Negara, termasuk tim dari Sekretariat Presiden, sudah mulai berkantor di IKN. Hal ini merupakan bagian dari persiapan yang matang untuk mendukung kelancaran operasional pemerintahan di ibu kota baru, serta menciptakan suasana kerja yang produktif dan mendukung visi Jokowi untuk menjadikan IKN sebagai pusat pemerintahan yang modern dan berkelanjutan.

Perpindahan aktivitas pemerintahan ke IKN diharapkan dapat mempercepat proses pembangunan dan pengembangan kawasan tersebut, sejalan dengan ambisi Jokowi untuk menjadikan Nusantara sebagai simbol kemajuan bangsa. Dalam masa berkantor di sana, Jokowi diperkirakan akan terlibat dalam berbagai agenda strategis yang berdampak pada pembangunan infrastruktur, ekonomi, dan sosial, serta terus mendorong upaya penyelesaian proyek strategis nasional yang menjadi bagian dari pencapaian 10 tahun masa pemerintahannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten New World Selengkapnya
Lihat New World Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun