Rayhan Syarif El-Wafie 22101011102
Manusia dilahirkan memeiliki kesempatam yang sama dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan, baik laki laki maupun perempuan sama sam memiliki kesempatan untuk belajar. Namun bisa kita lihat pada kenyataannya pemikiran yang berkembang dimasyarakat Indonesia bahwa perempuan tidak perlu sekolah tinggi karena nanti akhirnya berada di dapur, mengurus anak, sedangkan laki laki memiliki keharusan bekerja untuk keluarga dan harus sekolah setinggi tingginya untuk mencapai itu dan memperoleh hidup yang sejahtera untuk keluarganya. Nah pemikiran seperti ini ternyata masih banyak loh berkembang dan merata hingga sekarang, banyak orangtua yang mencukupkan anak perempuannya hanya sampai lulus SMA, sedangkan anak laki lakinya melanjutkan ke universitas, padahal sejatinya perempuan yang mecari ilmu setinggi tingginya adalah untuk mempersiapkan  generasi mendatang yang lebih baik dan  memiliki masa depan yang cerah, karena darinya akan lahir calon-calon pemimpin, dan darinya mereka belajar.
Dalam prosesnya, pendidikan banyak sekali memberikan pengalaman, baik kegiatan pembelajaran maupun di luar pembelajaran, sehingga pendidikan menjadi penting untuk kehidupan, untuk itu pendidikan diharapkan bisa memberi perhatian lebih kepada setiap individu, tanpa membedakan suku, ras, agama dan jenis kelamin. Namun Sering kali terjadi dalam proses pendidikan, tanpa disadari guru memberi respon berbeda antara siswa laki-laki dan perempuan, misalnya nih, dalam hal penataan tempat duduk di kelas, pemilihan ketua kelas atau kelompok, pemimpin diskusi, menyampaikan pendapat dan lain sebagainya. Sebagai hal yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan, pedidikan diharapkan bisa menerapkan kesetaraan gender dalam praktiknya, meskipun tidak ada dalam mata pelajaran, guru dapat menanamkan nilai-nilai kesetaran gender pada siswanya.
Semakin hari masyarakat semakin sadar dengan pentingnya kesetaraan gender, mereka mulai menganggap perempuan juga penting untuk sekolah tinggi. Pendidikan di indonesia juga sudah mulai menerapkan kesetaraan gender dalam pembelajarannya, terbukti dengan adanya kurikulum berbasis kesetaraan gender. Pendidikan dikatakan berkesataraan gender apabila memenuhi empat indikator:
- Akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu
- Partisipasi adalah keikut sertaan seseorang atau kelompok dalam kegiatan atau pengambian keputusan
- Kontrol adalah penguasaan atau wewenang atau kekuatan untuk mengambil keputusan
- Manfaat adalah kegunaan dapat dinikmati secara optimal (michelle, 2007:46)
Dalam Undang Undang sistem pendidikan nasional nomor 20 tahun 2003 juga telah dijelaskan bahwa pendidikan Indonesia harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan. Selanjutnya pada pasal 4 ayat 1 dijelaskan bahwa pendidkan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural dan kemajemukan bangsa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H