2. Menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk memantau aktivitas para pejabat atau pegawai negeri.
3. Membuat aturan dan prosedur yang jelas untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.
4. Memberlakukan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi.
5. Mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan tindakan korupsi.
6. Meningkatkan pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya integritas dan etika di dalam aparatur sipil negara.
Pemberantasan korupsi dalam aparatur sipil negara membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat sipil, dan sektor swasta, untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi dan berintegritas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H