Mohon tunggu...
Ray Deskyanta
Ray Deskyanta Mohon Tunggu... Lainnya - LAN RI - PENELAAH TEKNIS KEBIJAKAN - Dinas Perhubungan Kab. Parigi Moutong

LATSAR CPNS LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA TAHUN 2023, KELOMPOK 2 ANGKATAN VI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Wawasan Kebangsaan dan Nilai - Nilai Bela Negara (Resensi)

1 Agustus 2023   16:11 Diperbarui: 1 Agustus 2023   16:11 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dalam modul pelatihan dasar calon PNS wawasan kebangsaan dan nilai nilai bela Negara Indonesia terdapat 3 poin penting yang di uraikan yaitu wawasan kebangsaan, nilai -- nilai bela Negara serta sistim administrasi kesatuan Negara republik Indonesia yang mana pada nantinya akan dapat diterapkan dalam pelaksaanaan sebagai aparatur sipil Negara (ASN).

1. Wawasan Kebangsaan

Pengertian wawasan kebangsaan sendiri yaitu, cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa (nation character) dan kesadaran terhadap sistem nasional (national system) yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera. Dalam berwawasan kebangsaan sendiri didasari oleh 4 kondesius dasar yaitu :

a. Pancasila, adalah dasar Negara Indonesia dan merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia dalam ber ASN haruslah selalu mengamalkan nilai pancasila serta memaknai nilai yang terkandung pada tiap butir Pancasila.

b. Undang --Undang dasar 1945, merupakan acuan dasar mengenai peraturan Negara dan sebagai sebuah landasan hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c. Bhinneka Tunggal Ika, menggambarkan konsep bahwa meskipun Indonesia Terdiri dari beragam suku, agama, ras, dan budaya, bangsa Indonesia tetap menjadi satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

d. Negara kesatuan republik Indonesia, merupakan suatu bentuk Negara yang terdiri atas wilayah yang luas dan tersebar dengan bermacam adat, suku, keyakinan serta budaya yang memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.

2. Nilai -- Nilai Bela Negara

Bela Negara dapat diartikan sebagai tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa Indonesia dan Negara dari berbagai Ancaman.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara Pasal 7 Ayat (3), nilai dasar Bela Negara meliputi :

a. cinta tanah air;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun