Kecanduan alkohol juga bisa mengakibatkan gangguan kejiwaan. Seperti halnya narkoba penggunaan alkohol yang terus-menerus dan berlebihan juga tidak baik untuk kondisi jiwa dan tubuh.Â
Seseorang yang sudah sulit mengendalikan penggunaan alkohol akan terus menggunakannya walaupun merugikan bahkan bisa sampai menyebabkan kematian.
Di kehidupan bermasyarakat, masalah kejiwaan masih terdapat stigma yang buruk. Seringkali, orang yang memiliki masalah kejiwaan dianggap negatif oleh lingkungan sekitar, bahkan sampai ada yang dikucilkan. Bahkan di Indonesia, seseorang yang mengalami gangguan kejiwaan tak jarang disebut sebagai 'orang gila' atau 'kesurupan. Lantas bagaimana cara pandang islam terhadap gangguan kejiwaan?
Al-Ghazali, meyakini manusia sebagai makhluk jasmani-ruhani dan aspek ruhiyah merupakan sebuah hakekat nyata. Terkait upaya menciptakan ketenangan jiwa, ia menyebut jiwa terdiri dari empat elemen pokok, yakni al-qalb, al-ruh, al-nafs, dan al-agl. Â empat elemen ini, secara esensi bermakna sama.Â
Arti al-nafs adalah nafsu-nafsu rendah yang kaitannya dengan raga dan kejiwaan, seperti dorongan erotik (al-syahwat). Nafsu ini dimiliki oleh hewan dan manusia. Sementara makna al-nafs adalah nafsu muthmainnah yang artinya lembut, halus, suci dan tenang yang dapat mengantarkan untuk masuk ke dalam syurga-Nya. (QS al-Fajr ayat 27-28).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI