Pendidikan karakter merupakan tolok ukur untuk pegang teguh bangsa dan negara yang bertujuan menjadi generasi yang berkualitas. Pemerintah sudah membuat langkah kebijakan pendidikan karakter melalui Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tak asing di dalam dunia politik dan pendidikan seperti Gerakan Revolusi Mental, 5 nilai utama prioritas PPK, 18 nilai karakter, dan saat ini berganti nama Profil Pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila dalam legalitas hukum dipublikasi melalui rencana strategis 2020-2024 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dipresentasikan melalui Draf Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035. Akan tetapi beberapa dari pengamat pendidikan dan akademisi bahwa Profil Pelajar Pancasila masih harus diskusikan supaya selaras dengan kondisi iklim permasalahan pendidikan karakter, moral, dan akhlak di Indonesia.
Berikut Profil Pelajar Pancasila yang terdapat enam:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia.
2. Berkebinekaan Global.
3. Bergotong Royong.
4. Mandiri
5. Bernalar Kritis.
6. Kreatif.
Enam ciri tersebut dengan harapan dapat di implementasikan melalui sekolah dari sisi akademik dan non akademik mencapai generasi emas 2045. Degradasi moral dan tantangan zaman yang menyebabkan kebijakan pendidikan karakter mempunyai insigth yang urgent seperti hal nya kurikulum.