Mohon tunggu...
ravi firdaus
ravi firdaus Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa universitas komputer indonesia

hobi saya bermain sepak bola dan bermain mobile

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Media Sosial Pada Pandemi Covid-19

14 Februari 2024   18:48 Diperbarui: 15 Februari 2024   20:43 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Konten provokatif adalah berita kebohongan yang menyebar di media sosial. Konten provokatif ini disebarkan melalui Whatsapp, Twitter dan platform media sosial lainnya. Adanya konten provokatif mengajarkan kita harus bijak dan cerdas dalam menyaring sebuah informasi yang ada, tidak langsung menyebarkan berita yang belum jelas faktanya. Kita sebagai pengguna teknologi harus bijak dalam mengambil informasi.

Setiap tahun, kasus kejahatan media sosial terus meningkat disebabkan pengguna internet makin bertambah yang menimbulkan keburukan bagi masyarakat. Seperti meningkatnya aplikasi tiktok yang membuat para anak kecil berjoget di depan kamera dan para remaja yang tanpa malu mengunggah video yang tidak pantas untuk ditonton. Hal ini, menimbulkan rasa ingin viral tanpa menghiraukan adab. Kasus lainnya seperti jual beli palsu, di mana barang yang dikirimkan oleh gambar tidak sesuai dengan realitas. Sebagai warga masyarakat yang paham dengan baik dan buruknya media sosial harus bijak dalam menggunakannya. Lalu, apakah media sosial memiliki cara mengatasi kejahatan media sosial berkurang? Artikel ini akan membahas juga cara mengatasi kejahatan media sosial yang beredar.

1.Jangan Menggunakan Software Bajakan

Jika menggunakan software bajakan, maka akan menimbulkan hal buruk pada media sosial. Gunakanlah perangkat lunak resmi. Pasalnya orang Indonesia enggan mengeluarkan uang untuk beli software asli dan membeli bajakan yang akan mengakibatkan data-data dapat dibajak secara mudah.

2.Selalu Memeriksa Data-data Keuangan

Banyaknya data transaksi bank yang dikirimkan melalui email, tidak ada salahnya jika kita selalu mengecek data-data keuangan kita supaya mengetahui apakah ada data transaksi yang tidak benar.

3.Rajin Mengganti Kata Sandi

Rajin-rajinlah mengganti kata sandi, jangan memakai kata sandi yang mudah, seperti angka yang berurutan, menggunakan tanggal ulang tahun dan angka-angka yang mudah ditebak.

jika kita waspada kepada kasus kejahatan dan melaporkan kasus kejahatan kepada pihak yang berwenang, maka kasus kejahatan akan berkurang. Jadi, mulai saat ini bijaklah dalam menggunakan media sosial. Media sosial tidak semua bersifat negatif, media sosial juga memiliki sisi positif. Semua tergantung kepada pengguna media sosial.

4.Penguatan Etika Digital

Mendorong praktik positif dan etika digital di antara pengguna media sosial, termasuk mempromosikan perilaku online yang bertanggung jawab, menghargai keberagaman pendapat, dan menolak segala bentuk kekerasan verbal atau non-verbal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun