Mohon tunggu...
Ravena Aulia safitri
Ravena Aulia safitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi IAIN Palangkaraya

Hobi mendengarkan musik, melukis, dan membaca komik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingginya Permintaan Barang Jelang Idul Fitri yang Sebabkan Inflasi, Apakah Berdampak Besar bagi Masyarakat?

4 Mei 2023   19:23 Diperbarui: 4 Mei 2023   20:24 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada bulan ramadhan semua umat islam diwajibkan untuk berpuasa bagi yang mampu, baik itu sudah baligh atau berakal sehat. Setelah menahan segala nafsu selama satu bulan berpuasa umat islam akan merayakan hari raya idul fitri dimana itu menjadi momentum atas kemenangan umat islam yang mampu menahan haus,lapar dan segala nafsu lainnya. 

Kedatangan bulan ramadhan ini biasa menyebabkan tingginya permintaan barang yang melambung tinggi dimana ketersediaan barang yang tidak sepadan dengan tingginya permintaan menyebabkan naiknya harga harga dari barang pokok tersebut. Biasanya karena stok barang menipis dan permintaan sangatlah tinggi, maka stok barang yang tersedia mengalami kenaikan harga. 

Dikutip dari laman www.merdeka.com, Ramadan yang jatuh tahun 2020 di bulan April. Yang saat itu terjadi inflasi sebesar 0,08 persen yang didorong oleh kenaikan harga komoditas bawang merah, gula pasir, bahan bakar rumah tangga, emas dan perhiasan, pepaya dan juga rokok kretek filter. 

Dan pada ramadhan tahun 2021, Kala itu terjadi inflasi sebesar 0,13 persen yang utamanya didorong oleh kenaikan harga komoditas daging ayam ras, minyak goreng, jeruk, bahan bakar rumah tangga, emas perhiasan, dan anggur. Di tahun berikutnya, Ramadan tahun 2022. Saat itu terjadi inflasi sebesar 0,95 persen. Tingkat inflasi didorong oleh kenaikan harga minyak goreng, bensin, daging ayam ras, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, dan telur ayam ras.

Berdasarkan data data tersebut BPS meminta pemerintah untuk mewaspadai harga harga barang selama bulan ramadhan sehingga perlu dikelola agar tidak mengalami lonjakan inflasi.

Lantas apakah dampak yang akan dirasakan oleh masyarakat jika terjadi inflasi menjelang idul fitri?

Dampak inflasi biasanya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah, karena ketika terjadinya kenaikan harga barang maka daya beli mereka akan menurun. menurut Bank Indonesia terjadinya penurunan daya beli akan memberi efek berkelanjutan yang bisa menyebabkan pendapatan dan standar hidup masyarakat menurun. 

Dalam jangka panjang hal ini bisa menyebabkan masyarakat yang miskin akan bertambah miskin. Dampak inflasi akan menimbulkan pendapatan yang tidak seimbang. Karena itu akan banyak pihak pihak yang akan dirugikan dari terjadinya inflasi ini tetapi ada juga pihak yang justru diuntungkan dengan adanya inflasi tersebut karena ketika terjadinya inflasi ada beberapa pedagang, yang menggunakan kesempatan terjadinya inflasi ini untuk memainkan harga barang.

Adapun beberapa upaya dari pemerintah untuk menjaga inflasi yaitu, dengan memperkuat empat pilar strategi yang mencakup Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif (4K). Implementasi strategi tersebut difokuskan untuk menjaga kesinambungan pasokan sepanjang waktu dan kelancaran distribusi antardaerah, amelalui pemanfaatan teknologi informasi dan penguatan kerja sama antardaerah.

Menurut pendapat penulis menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi menjelang ramadhan sangat diperlukan untuk mengurangi atau menjaga agar tidak terjadinya inflasi dan menjaga harga pangan tetap stabil juga merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan ketika masyarakat membutuhkan pangan di bulan ramadhan menjelang idul fitri. 

Dalam menjaga kestabilan harga pangan membutuhkan peran semua pihak bukan hanya pemerintah saja, andil masyarakat atau pembeli, penjual atau distributor barang juga sangat di butuhkan agar pembeli tidak membeli pangan dengan jumlah yang berlebihan sedangkan para penjual tidak diperbolehkan menimbun pangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun