Difinisi Kota
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan. (Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980). Kota adalah pusat permukiman dan kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam peraturan perundangan serta pemukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri kehidupan perkotaan. (Permen Dagri No. 2 Tahun 1987 tentang Penyusunan Rencana Kota). Sementara menurut Max Weber, kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan.
Definisi Perkotaan ada pada Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, yang mana kawasan perkotaan adalah wilayah yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pemusatan dan distribusi pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial, dan kegiatan ekonomi. Perkotaan dibagi menjadi dua yaitu Bagian Wilayah Kota dan Kawasan Fungsional Perkotaan. Definisi Bagian Wilayah Kota (BWK) yang ada dalam website pustaka PU (http://pustaka.pu.go.id) yakni, satuan zonasi pada kawasan perkotaan yang dikelompokkan sesuai dengan kesamaan fungsi adanya sesuai dengan kesamaan fungsi, adanya pusat tersendiri, kemudahan aksesibilitas, dan batasan- batasan, baik fisik maupun administrasi. Sedangkan Kawasan Fungsional Perkotaan meliputi:
- Kota Pusat Pemerintahan, kota yang banyak terdapat kantor pemerintahan.
- Kota Pusat Kebudayaan, berhubugan erat dengan adat istiadat yang berlaku.
- Kota Pusat Produksi, mengubah bahan mentah menjadi barang setengah jadi.
- Kota Pusat Perdagangan, sebagai pusat yang memiliki sarana penyalur bahan kebutuhan pokok penduduk kota dan hiterland-nya.
- Kota Pusat Kesehatan, menonjolkan pusat-pusat pelayanan kesehatan khusus bagi masyarakat.
- Kota Penopang Kota Pusat atau kota satelit.
Klasifikasi KotaÂ
- Klasifikasi Kota Berdasarkan Jumlah Penduduk
- Kota kecil, yaitu kota yang berpenduduk antara 20.000 -- 100.000 jiwa
- Kota sedang, yaitu kota yang berpenduduk antara 100.000 -- 500.000 jiwa
- Kota besar, yaitu kota yang berpenduduk antara 500.000 - 1 juta jiwa
- Metropolitan (kota raya), yaitu kota yang berpenduduk antara 1--5 juta jiwa
- Megapolitan, yaitu kota yang berpenduduk di atas 5 juta jiwa. Contoh Kota : Jakarta (9.607.787 jiwa), Bandung (2.394.873 jiwa), Tangerang (1.798.601 jiwa)
 Klasifikasi Kota Berdasarkan Tingkat Perkembangannya (Lewis Munford)
- Tingkat Eopolis : suatu wilayah yang berkembang menjadi kota baru.
- Tingkat Polis : suatu kota yang masih memiliki sifat agraris.
- Tingkat Metropolis : suatu kota besar yang perekonomiannya sudah mengarah ke industri.
- Tingkat Megapolis : suatu wilayah perkotaan yang terdiri atas beberapa metropolis yang berdekatan lokasinya sehingga membentuk jalur perkotaan yang sangat besar.
- Tingkat Tryanopolis : suatu kota yang kehidupannya sudah dipenuhi dengan kerawanan sosial,seperti kemacetan lalu lintas dan tingkat kriminalitas
- Tingkat Nekropolis : suatu kota yang berkembang menuju keruntuhan. Contoh Kota : Jakarta, Singapore, Hongkong
Klasifikasi Kota Berdasarkan Fungsinya
- Kota Pusat Produksi : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat produksi atau pemasok,baik yang berupa bahan mentah,barang setengah jadi maupun barang jadi. Contoh kota : Surabaya, Gresik, Bontang.
- Kota Pusat Perdagangan ( Centre of Trade and Commerce) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat perdagangan, baik untuk domestik maupun Internasional. Contoh kota : Hongkong, Jakarta, Singapore.
- Kota Pusat Pemerintahan (Political Capital) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat pemerintahan atau sebagai Ibu Kota Negara.
- Kota Pusat Kebudayaan (Cultural Centre) : kota yang memiliki fungsi sebagai pusat kebudayaan. Contoh kota : Yogyakarta dan Surakarta.
Klasifikasi Kota Berdasarkan Sejarah Pertumbuhannya
- Kota yang berawal dari pusat Pertambangan. Contoh kota : Balik Papan, Bontang, Cepu dan Tembangapura.
- Kota yang berawal dari pusat Perkebunan. Contoh kota : Bogor, Bandung,
- Kota yang berawal dari pusat administrasi atau kerajaan . Contoh kota : Surabaya, Yogyakarta, Jakarta, Cirebon
Rank Size Rule
Rank Size Rule adalah formula untuk mengamati hierarki kota-kota, yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara kedudukan (rank) suatu kota dengan jumlah penduduknya, bukan hubungan antar kota. Merupakan alat yang sifaktnya induktif, yang dikembangkan oleh Zipf pada tahun 1941. =1 , dimana Pn adalah jumlah penduduk pada kota dengan ranking ke-n, P1 merupakan jumlah penduduk pada kota terbedar, dan n yakni ranking kota.
Kota Metropolitan dan Kota Megapolitan
Perkotaan metropolitan dapat didefinisikan sebagai suatu kawasan yang merupakan aglomerasi dari beberapa kota yang berdekatan dan terkait dalam satu sistem kegiatan sosial ekonomi, termasuk prasarana dan sarana perniagaannya, dengan satu kota utama berperan sebagai inti dan kota-kota lainnya sebagai satelit. Pada umumnya kota metropolitan juga menjadi pusat kegiatan ekonomi seperti industri, jasa, dan finansial dan terkait dengan sekitarnya. Keterkaitannya tercermin dari sistem jaringan infrastruktur dan hubungan sosial ekonomi. Dengan demikian penataan yang perlu dilakukan secara fungsional dan tidak dibatasi oleh batas administrasi pemerintahan. Kota Megapolitan adalah gabungan antara Sementara kota megapolitan adalah wilayah perkotaan berskala besar yang terkait dengan perkotaan sekitarnya sebagai satu kesatuan sosial, ekonomi, geografi dan ekologi yang saling terhubung dalam satu kesatuan jaringan prasarana.
Perkembangan Kota di Indonesia
Menurut Ilhami (1988), perkembangan kota yang terjadi adalah berawal dari desa yang mengalami perkembangan yang pasti, yang mana dipengaruhi banyak faktor antara lain keadaan geografis, tapak (site), fungsi kota, sejarah dan kebudayaan, serta unsur-unsur umum. Perkembangan kota di Indonesia mengalami perubahan-perubahan seiring dengan perkembangan politik maupun perekonomian. Perkembangan kota di Indonesia dimulai pada Masa VOC yaitu ketika terbentuknya lingkungan colonial di wilayah pantai yang berbentuk benteng. Kemudian pada Masa perang dunia ke 2 ditandai dengan pembentukan peraturan perencanaan kota yang rusak. Pada awal kemerdekaan Indonesia, pembangunan semesta sudah berencana, mulainya ditingkatkan kualitas-kualitas SDM serta pengembangan wilayah dan kota baru. Hingga pada Awal abad 20 mulai terbentuknya pengembangan kota modern dan pusat-pusat perekonomian, penataan kota untuk kepentingan kolonial dan desentralisasi pemerintahan kolonial. Sehingga kota kota di Indonesia makin hari makin tumbuh. pertumbuhan kota-kota di Indonesia awalnya didorong oleh :
- aktivitas kota (baik dominasi kegiatan pemerintahan/politis, perdagangan, pertahanan, pertambangan, manufaktur, dsb) yang pada akhirnya membentuk citra (image) kota. Citra kota tersebut dapat menentukan struktur simbolis yang akan diperhatikan, diingat dan dianggap penting oleh oleh kelompok-kelompok pemukim di kota itu atau oleh para pengunjung.
- aktivitas kota tentunya sangat ditunjang oleh potensi fisik wilayah.
- penduduk kota (baik penduduk asli maupun pendatang) yang melakukan aktivitas pemenuhan kebutuhan hidupnya di kota juga merupakan tulang punggung penggerak dinamika kehidupan kota.
- Berbagai faktor-faktor di atas akhirnya perlu ditunjang dengan faktor kebijakan politis pemerintahan yang berwenang yang juga mendorong tumbuh dan eksisnya suatu kota.
Permasalahan Kota-Kota di Indonesia
Adapun permasalahan kota-kota di Indonesia pada era ini adalah tingkat urbanisasi yang tinggi, yang menyebabkan jumlah penduduk di kota lebih banyak dari desa. Yang berakibat pada masalah penguasaan tanah, pencemaran lingkungan, penyediaan infrastruktur yang tidak sesuai, permasalahan transportasi seperti kemacetan, permasalahan pendanaan, konversi lahan pertanian. Terlebih dari itu Indonesia tidak punya perencanaan terintegrasi, sehingga muncul berbagai macam persoalan yang berkaitan dengan pembangunan kota. Konsistensi dalam menjalankan aturan yang ada pun lemah dan pemerintah kurang memiliki kemampuan mengantisipasi persoalan-persoalan di masa yang akan datang.
Kebijakan Dan Strategi Pengembangan Perkotaan Di Indonesia
Isi dari kebijakan dan strategi perkotaan di Indonesia yang disusun oleh Kementerian Pekerjaan Umum terdiri dari 3 kebijakan, antara lain:
- Kebijakan 1 : Pemantapan peran dan fungsi kota dalam pembangunan nasional. Strategi : 1. Penyiapan rasaran dan sarana untuk pengembangan ekonomi, 2. Penyiapan kota sebgai simpul pelayanan, 3. Pengembanagn kota-kota berfungsi nasional/internasional dan kwasan kerjasama internasional, 4. Pengembangan kota khusus, 5. Penyiapan serta pembangunan arahan dan panduan daerah untuk pembangunan berkelanjutan.
- Kebijakan 2 : pengembangan permukiman layak huni, sejahtera, berbudaya, berkeadilan social. Strategi : 1. Pengembangan prasarana dan sarana yang memadai dan berkeadialan, 2. Pengembangan perumahan dan permukiman yang layak huni dan terjangkau, 3. Pengembanagn proses pendanaan dan penyediaan tanah untuk permukiman, 4. Pengembangan ekonomi berdaya saing global, 5. Penciptaan iklim kehidupan social budaya.
- Kebijakan 3 : peningkatan kapasitas manajemen perkotaan. Strategi : 1. Peningkatan SDM, 2. Peningkatan kapasitas pembiayaan daerah, 3. Peningkatan pola dan mekanisme pelibatan stakeholder, 4. Pembentukan system informasi tingkat nasional dan daerah.
Konsep-Konsep Pembangunan Kota
- Green Cities. Implikasi dari pendekatan-pendekatan yang disampaikan para ahli adalah menghindari pembangunan kawasan yang tidak terbangun. Hal ini menekankan pada kebutuhan terhadap rencana pengembangan kota dan kota-kota baru yang memperhatikan kondisi ekologis lokal dan meminimalkan dampak merugikan dari pengembangan kota, selanjutnya juga memastikan pengembangan kota yang dengan sendirinya menciptakan aset alami lokal.
- Mega Cities. Sebuah Megacity biasanya didefinisikan sebagai wilayah metropolitan dengan jumlah penduduk lebih dari sepuluh juta orang. Sebuah Megacity bisa menjadi daerah metropolitan tunggal atau dua atau lebih daerah metropolitan yang menyatu. Istilah conurbation, metropolis dan metroplex juga diterapkan pada keduanya.
- Satellite Town. Kota baru yang sengaja dibangun untuk aktivitas pemerintahan, dirancang sebagai kota mandiri dengan menyediakan aktivitas (pekerjaan) bagi penduduknya agar kota baru dapat menjadi tempat bemukim para pendatang. (Alonso, Bourne 1978: 536)
- Smart & Compact Cities. Smart Cities adalah pengembangan dan pengolahan kota dengan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Kominikasi untuk mengubungkan, memonitor, dan mengendalikan berbagai sumber daya yang ada di dalam kota dengan lebih efektif dan efisien untuk memaksimalkan pelayanan kepada warganya serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Sementara Compact Cities adalah konsep desain dan perencanaan perkotaan yang berfokus terdapa pembangunan berkepadatan tinggi dengan penggunaan yang beragam dan bercampur jadi satu dalam satu lahan yang sama untuk mengefisienkan lahannya semaksimal mungkin.
Reverensi :
Ensiklopedia Jakarta. Eni Setiani,dkk. PT Lentera Abadi, Jakarta. 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 4 tahun 1980 Tentang Pedoman Penyusunan Pencana Kota. Jakarta: Serikat Negara.
Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang No. 26 Tentang Tata Ruang. Jakarta: Serikat Negara.
Direktori   Istilah   Bidang   Pekerjaan   Umum.   dari   Pustaka   Pekerjaan   Umum: http://pustaka.pu.go.id. Dipetik februari 26, 2017.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H