Mohon tunggu...
Raukhil Aziz Sumawijaya
Raukhil Aziz Sumawijaya Mohon Tunggu... Freelancer - Catatan Pejuang

Makhluk bumi yang mengejar ridho samawi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Makan Siang Gratis dan Perbaikan Kualitas Bangsa

1 Juli 2024   11:28 Diperbarui: 1 Juli 2024   12:00 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Negara sebagai suatu wadah dan organisasi terbesar sudah jelas memiliki otoritas yang sama besarnya juga dalam melaksanakan setiap kebijaknnya tentu harus berdasarkan peraturan yang berlaku, wacana penambahan menteri dan lembaga yang menaungi program ini sudah bermunculan kepermukaan hal layak umum tetapi belum ada titik temu untuk implementasinya. 

Agar terlaksananya program makan siang gratis untuk anak sekolah, pesantren dan ibu hamil sebetulnya secara mendasar terdapat beberapa menteri yang sudah terbiasa mengurusi hal tersebut sebut saja mendikbudristek yang mengurusi urusan sekolah dan regulasinya, menteri agama yang membidangi pondok pesantren serta menteri PPPA yang membidangi urusan perempuan dan anak.

Harus adanya kolaborasi dari beberapa menteri yang dikomandoi oleh Menko PMK pada saat ini sebagai kepanjangan tangan presiden untuk mengawal program ini, untuk pendistribusiannya nampaknya lebih efektif jika dilaksanakan disekolah-sekolah negeri maupun swasta dan pondok pesantren pada saat jam istirahat siang atau sebelum memulai pelajaran pada pagi hari. 

Adapun untuk mencakup ibu hamil bisa menggunakan struktur puskesmas, posyandu dan juga ibu PKK untuk pendistribusiannya. Tinggal bagaimana para stakeholder memiliki inovasi dan memiliki itikad baik pada progam kerja di masing-masing lembaganya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun