Capacity (Kemampuan): Mengacu pada kemampuan peminjam untuk membayar kembali pinjaman berdasarkan pendapatan dan arus kas yang tersedia. Lembaga keuangan akan mengevaluasi kemampuan peminjam untuk memenuhi pembayaran kewajiban berdasarkan penghasilan, pekerjaan, atau pendapatan usaha yang stabil.
Capital (Modal): Merupakan tingkat keuangan pribadi atau modal yang dimiliki oleh peminjam. Lembaga keuangan ingin memastikan bahwa peminjam memiliki modal yang cukup untuk mendukung pinjaman yang diminta dan memiliki stake dalam keberhasilan proyek atau usaha yang didanai oleh pinjaman tersebut.
Collateral (Jaminan): Merujuk pada aset yang dapat dijadikan jaminan sebagai jaminan pinjaman. Jaminan ini memberikan keamanan kepada lembaga keuangan jika peminjam gagal membayar kewajiban. Lembaga keuangan akan mengevaluasi nilai jaminan yang diajukan oleh peminjam untuk memastikan bahwa itu memiliki nilai yang cukup untuk menutupi pinjaman.
Condition of economy (Kondisi ekonomi): Merupakan faktor eksternal yang melibatkan kondisi ekonomi secara keseluruhan. Lembaga keuangan akan mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini, tren ekonomi, dan prospek pertumbuhan ekonomi dalam mengevaluasi risiko kredit. Jika kondisi ekonomi sedang lesu atau tidak stabil, lembaga keuangan mungkin lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman.
Konsep 5 C ini membantu lembaga keuangan dalam mengukur risiko kredit dan menentukan kelayakan peminjam dalam memperoleh pinjaman. Setiap faktor dianalisis secara holistik untuk membuat keputusan yang lebih informasional dan rasional terkait dengan penawaran kredit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H