Mohon tunggu...
Rauhil Mahfuz
Rauhil Mahfuz Mohon Tunggu... -

i am single but i am happy

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengusaha Gandeng Aparat dan Preman Lokal

9 Desember 2012   02:04 Diperbarui: 24 Juni 2015   19:58 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pangkal permasalahan ini berawal dari sebuah perusahaan swasta yg berkedudukan di daerah cikarang jababeka bekasi,

Beberapa orang pekerja dari perusahaan tersebut sebut aja dgn “SM” berencana untuk mendirikan serikat pekerja di lingkungan perusahaan tempat mereka bekerja, dan mereka sudah melakukan pertemuan dgn salah satu serikat yg sudah mempunyai nama atau anggota yg tidak sedikit jumlahnya, tapi apa mau di kata belum sempat mereka mensosialisasikan rencanan nya pihak dmanajemen dari perusahaan tsb melakukan PHK secara sepihak, atas kejadian tsb maka dari pihak organisasi serikat tidak membenarkan atau melakukan negosiasi dgn phak menajemen perusahaan tsb, tapi dari manajemen sendiri tetep keukeh dgn keputusan awalnya, maka dari organisasi pun berencana untuk melakukan demo atau aksi massa untuk meminta hak atau meluruskan atas apa yg terjadi…

Karna sudah jelas sekali bahwa dari pihak perusahaan tsb telah menghalang halangi hak seseorang untuk berorganisasi atau berserikat dan hal ini telah di atur dalam undang undang dasar 1945 pasal 28 ayat 2 dan

undang undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3989) dan

Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279) dan masih bnyk lagi UU serta kepmen dan permen yg berlaku yg mana kesemuanya di selewengkan atau di langgar oleh manajemen perusahaan tsb.

Menanggapi ancaman dari pihak serikat tsb maka pihak manajemen sendiri tidak mau tinggal diem. Mereka lalu mendatangkan / menyewa sekelompok preman atau ormas dan tentu saja dari pihak aparat pun tak mau ketinggalan mereka juga di beli, hanya untuk menghadapi atau dgn dalih mereka melindungi diri atau asset perusahaan dari amuk massa yg kan terjadi…

Dan sedikit membuatku agak bingung bukankah aparatur negara itu melindungi mengayomi rakyat kecil, tapi mengapa mereka malah melindungi orang yg jelas jelas telah salah atau melanggar undang undang yg ada,kemana sumpah setia atau sumpah yg mereka ikrarkan dulu…harga diri mereka ternyata bisa di nilai dgn rupiah..

Kita lupakan dulu tentang aparat negara yg jelas jelas tlah menjual harga diri mereka kepada kaum pemodal atau istilah kerennya “ ada uang abang kusayang”.

Kembali lagi dalam situasi di mana pihak manajemen telah menyewa ormas, preman atau entah apalagi namanya…dan kita akan sering melihat beberapa orang yg bekumpul yg mengatasnamakan diri mereka“waga tetangga pabrik” di mana mereka bergerak se enak perut mereka, maksud penulis disini adalah

Mereka bebas melakukan intimidasi penculikan pembubaran secara paksa bahkan gak ketinggalan main pukul tendang atau merampas atribut semua serikat yg mereka jumpai..dan hal ini tentu saja memberikan dampak psikologis terhadap para pekerja atau anggota serikat yg berada di daerah tsb,

Kita semua tahu kegiatan ormas tsb telah berada di luar jalur hukum bahkan telah meresahkan pekerja bahkan warga asli sekitar kawasan perusahaan tsb, tapi kenapa pihak kepolisisan atau aparat menutup mata atas kejadian ini… kemana mereka saat masyarakat kecil membutuhkan pertolongan mereka… ternyata mereka asyik mengobrol, minum soft drink di dalam perusahaan yg jelas jelas telah melanggar undang undang…

Entah sampai kapan keadaan ini akan terus terjadi..??mungkinkah kita akan menunggu sampai ada korban di antara kita rakyat ndonesia yg jelas jelas lagi di adu domba oleh kaum pemodal di mana mereka kebanyakan bukan warga asli Indonesia….

Di mana keadilan yg untuk kami warga kecil…

Apakah selamanya kami warga kecil akan selalu tertindas..

Dan apakah benar kami rakyat Indonesia ini sudah merdeka…

Mungkin bila tanahpertiwi ini bisa menangis maka kita rakyat Indonesia kan tenggelam di air mata darah yg di keluarkan olehnya…

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun