Indonesia yang kita cintai ini sebentar lagi akan mengadakan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden untuk periode 2014-2019. Wacana perubahan sudah bergulir, perubahan apalagi yang akan dilakukan? Bukankah kita ini sudah banyak berubah. Kita sudah melakukan perubahan yang sangat Cepat dengan sebutan Revolusi (baca yang lambat adalah evolusi). Presiden RI Pertama (DR. Ir. Soekarno), menjadi pemimpin Besarnya. Kemudian kita masuk jaman Reformasi, dengan pemimpinnya adalah Presiden Ketiga (Dr. Ing Bj Habibie), setelah masa pembangunan oleh Presiden RI Kedua (Jendral TNI Soeharto), yang lengser keprabon karena desakan akibat perubahan situasi ekonomi dan politik yang ada. Kini, ada Gerakan Restorasi Indonesia yang digagas oleh Ormas Nasdem yang kemudian menjadi Partai Nasdem.
Restorasi, secara bahasa berarti kembali ke awal. Kembali ke titik NOL, jika kita sudah berlari sejauh ini, namun ternyata salah jalan, alamat tidak sampai ditujuan. Maka jalan terbaik adalah kembali ke Titik NOL. Titik dimana kita mengawalinya untuk memulai sebuah perjalanan. Namun ini Negara, Negara yang sudah berdiri sejak 1945 atau 69 Tahun yang lalu. Mungkinkah kita kembali ke Titik NOL?
Titik dimana kita harus memulai dengan membuat UUD, UU, Dasar Negara, Bendera, Batas Wilayah, Penentuan dan Tata cara pemilihan Presiden, dan wakil Rakyat. Titik dimana kita tidak memiliki Hutang sama sekali. Titik dimana tidak ada PNS maupun TNI dan Polri. titik dimana tidak ada kekuasaan apapun dan tidak ada penguasa apapun. Titik dimana Demokrasi mulai dijalankan. Agaknya menjadi sumir dan kabur. Sulit untuk melanjutkannya. Karena kita sudah melangkah terlalu jauh.
Misalnya saja, Restorasi Hutang Luar Negeri. Mungkin ini bisa dilakukan, dengan :
1. Melunasi semua Hutang Luar Negeri, dengan Menjual Assets yang ada. Hal ini bisa dilakukan untuk tidak memiliki beban kepada pemerintah berikkutnya.
2. Meminta pembebasan semua Hutang Negeri, karena kita merasa tidak mampu untuk membayarnya.
3. Melunasi semua Hutang Luar Negeri dengan cara patungan semua warga negara Indonesia, baik di dalam maupun Luar Negeri.
4. Melakukan Likuidasi terhadap semua perusahaan Swasta Nasional yang memiliki Hutang Luar Negeri, untuk melunasi semua Hutangnya.
Jika Itu sulit dilakukan, maka Indonesia ke depan hanya akan melakukan pekerjaan yang berat. Berat karena kita sudah punya Beban Hutang yang sangat besar. Bayangkan, menurut sumber dari neraca Pembayaran Indonesia Hutang Luar Negeri Kita kurang lebih sebesar USD (juta) 2.462 atau sekitar Rp 2.400 Trilyun atau Rp 2.400.000.000.000.000,- Sungguh Terlaluuuu....!!!
Kita hidup di Negara Kaya dan berlimpah Hutang. Semua Hasil kerja keras kita untuk menghasilkan pendapatan, ternyata terkuras dulu untuk membayar Hutang. Semua Pajak, Pendapatan dari berbagai BUMN, dan sumber lainnya, adalah sebagiannya untuk membayar Hutang. Jika tidak bisa membayarnya, maka berutang kembali untuk membayar Cicilan tersebut. Restorasi Hutang ini, harus memiliki keberanian dilakukan oleh pemimpin yang Berani mengambil SIKAP. Jika kita mulai dengan Hutang NOL, maka kita akan memulai dengan Percaya Diri. Kita tidak akan diperbudak oleh Bangsa-Bangsa yang Besar.
Kalau masih sulit, langkah kedua yang mungkin lebih mudah adalah melakukan Restorasi Korupsi. Semua Berita dan Wacana tentang Korupsi dihentikan. Mereka yang saat ini terlibat atau diduga terlibat kasus korupsi tetap dijalankan sampai selesai. Tidak ada lagi Kasus yang dibuka. Semua dianggap mulai dari NOL. Agar tidak menambah beban biaya negara untuk melakukan pencarian kesalahan orang dari Korupsi ini. Karena yang dikorupsi 1 Milyar, negara harus mengeluarkan dana lebih dari 1 Milar adalah sebuah kerugian, itu perhitungan matematisnya. Jadi Stop Korupsi, dan Stop pengusutan Korupsi.