1. Untuk Pejabat yang saat ini sedang menjabat, pastikan Anda bersama KPK pada saat mendistribusikan Bantuan yang mengatasnamakan negara, atau memakai Uang Negara. Supaya Tidak menjadi masalah dikemudian hari.
2. Warga, Jangan memaksa Pemda atau Pemerintah memberikan Bantuan. Karena ternyata mereka tidak punya Anggaran untuk itu.
3. Bantuan sosial dari lembaga AMAL, mungkin lebih baik. Tidak akan dituntut dikemudian hari.
Semoga!
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!