Mohon tunggu...
Raudya Nurafifah
Raudya Nurafifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

You're What You Think You're What You Believe

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nilai-nilai HAM dalam Perspektif QS An-Nahl Ayat 90

29 Desember 2021   19:17 Diperbarui: 29 Desember 2021   19:20 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NILAI-NILAI HAM DALAM PERSPEKTIF QS. AN-NAHL AYAT 90

Seperti yang kita tahu,  Hak Asasi Manusia sudah tidak asing lagi di telinga. Hak-hak itu sudah dijamin keberadaannya oleh negara dan agama. Karna hak-hak ini merupakan hak yang paling mendasar yang dianugrahkan Allah SWT terhadap manusia.

Dalam Al-Qur'an ada banyak sekali ayat yang menerangkan persoalan HAM, seperti  menjunjung tinggi nilai keadilan, pembelaan hukum, sampai tidak ada paksaan dalam bertindak dan memilih pendapat.

Dengan demikian dalam tulisan ini penulis ingin lebih memfokuskan kepada relevansi nilai-nilai HAM yang terdapat dalam Qur'an Surat An-Nahl ayat 90.

QS AN-NAHL AYAT 90

"Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran".

Penulis akan sedikit menjelaskan makna adil disini. Adil artinya menempatkan sesuatu pada tempatnya dan memberikan hak kepada masing-masing yang mempunyai hak.

Adil yang diperintahkan Allah ini mencakup adil terhadap hak-Nya dan adil terhadap hak hamba-Nya. Caranya adalah dengan menunaikan kewajibannya secara sempurna. Kepada Allah Subhaanahu wa Ta'aala, misalnya dengan mentauhidkan-Nya dan tidak berbuat syirk, menaati-Nya dan tidak mendurhakai, mengingat-Nya dan tidak melupakan, serta bersyukur kepada-Nya dan tidak kufur.

Kepada manusia, misalnya dengan memenuhi haknya. Jika sebagai pemimpin, maka ia memenuhi kewajibannya terhadap orang yang berada di bawah kepemimpinannya, baik ia sebagai pemimpin dalam ruang lingkup yang besar (imamah kubra), menjabat sebagai qadhi (hakim), wakil khalifah atau wakil qadhi.

Adil juga berlaku dalam muamalah, yaitu dengan bermuamalah dalam akad jual beli dan tukar-menukar dengan memenuhi kewajiban kita, tidak mengurangi hak orang lain (seperti mengurangi takaran dan timbangan), tidak menipu dan tidak menzalimi.

Dalam tafsir Quraisy Shihab Allah memerintahkan para hamba-Nya untuk berlaku adil dalam setiap perkataan dan perbuatan. Allah menyuruh mereka untuk selalu berusaha menuju yang lebih baik dalam setiap usaha dan mengutamakan yang terbaik dari lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun