Mohon tunggu...
muhammad raudo ghozalan
muhammad raudo ghozalan Mohon Tunggu... Seniman - raudo

tetap berpendapat walau tidak di dengar oleh si kepAPARAT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

sila kelima

7 Maret 2022   07:15 Diperbarui: 7 Maret 2022   07:40 983
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Perkara yang sangat sangat sulit mendapat keadilan salah satunya yaitu korupsi, yang sudah menjadi budaya di Indonesia. Para para koruptor sangat pintar dalam menyembunyikan, memanipulasi dan menutupi perbuatannya. Dari sini bisa kita lihat seharusnya para penegak hukum lebih selektif menuntut para koruptor untuk mengakui segala perbuatannya dan memutuskan hukuman yang setimpal yang seharusnya diterima oleh para koruptor tersebut. Namun sayangnya, pada saat ini jauh dari kata adil untuk para koruptor. Sebab banyak para koruptor yang menjalin kerja sama dengan para penegak hukum untuk mencari keuntungan bersama. Dimana para koruptor ingin ditutupi kesalahannya dan para penegak hukum tertarik dengan uang yang diberikan para koruptor tersebut.

Jika para koruptor di tangkap dan di jebloskan ke penjara, sama saja dengan boong, saat para koruptor di persidangan, tidak ada raut wajah penyesalan sedikit pun, malahan sebuah senyuman dan kebahagian yang mereka berikan, sebab tempat mereka di penjara tidak sama dengan rakyat biasa, mungkin tidak lagi di sebut penjara melainkan istana, semua fasilitas yang luar biasa. Tidak ada kata tidak nyaman di hati mereka, dan terkadang mereka pun bisa keluar sementara dengan  seenaknya. Bagai mana dengan keadilan bagi semuanya, apakah mereka layak hidup dengan tenang di dalam sana? Sedangkan duit rakyat mereka makan dengan seenqknya.

 Seharusnya para penegak hukum itu menyadari bahwa tindakan para koruptor yang menyebabkan kemiskinan yang berkepanjangan bagi rakyat Indonesia. Dimana para koruptor tersebut tidak memiliki sifat kepedulian dan simpati terhadap masyarakat yang masih hanyut dalam kemiskinan. Banyak ketidakadilan dalam kasus korupsi di Indonesia. Dimana para koruptor yang mengambil uang rakyat tidak dijatuhi hukuman yang setimpal dengan kerugian yang mereka perbuat. Koruptor yang melakukan tindak kejahatan dengan mengambil uang rakyat dengan nilai yang fantastis untuk kepentingan pribadi mereka dan hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun dan uang denda jauh dibawah angka uang rakyat yang mereka jilat.

 Sedangkan para koruptor tidak menyadari perbuatan mereka atau mereka tidak peduli terhadap masyarakat lain jika yang mereka lakukan tersebut memperburuk kemiskinan dalam jangka panjang. Dapat kita pahami jika sebenarnya para pemegang kekuasaan saat ini minim moral. Bahkan banyak masyarakat yang berharap kepada penegak hukum agar keadilan dapat ditegakkan untuk para koruptor karena telah mencuri hak mereka. Namun harapan tetaplah harapan, harapan yang tidak di dengar oleh penegak hukum. Tidak ada untungnya bagi mereka untuk menegakkan keadilan selagi cuan masih bisa mereka dapatkan.

 Kita tidak heran jika masih banyak perlakuan ketidakadilan yang di alami golongan rakyat kecil. Sebab hukum di Indonesia saat ini yang menang yang mempunyai kekuasaan dan yang punya banyak uang, dan mereka yang mempunyai kekuatan. Merekalah para golongan elit yang aman dan nyaman dari gangguan hukum meski tidak mengindahkan aturan.Orang golongan kecil yang ketahuan berbuat kesalahan langsung ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Sedangkan para korupsor dapat berkeliaran dengan bebasnya. Bahkan banyak orang yang beranggapan jika hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang, meraka tidak peduli dengan dosa dan sumpah nya kepada tuhan. Dari sini kita dapat melihat dengan jelas jika kasus ketidakadilan ini seperti hukum yang “tumpul ke atas, tajam ke bawah”.

Contoh kasus dari ketidakadilan di Indonesia :

  • Memungut kaus lusuh, buruh tani dibui.Aspuri yang tidak menyangka di ancam lima tahun penjara karena tidak menyangka jika memungut kaus lusuh di pagar rumah tetangganya akan berdampak buruk, dia di laporkan dengan tuduhan pencurian. Aspuri yang berusia 19 tahun harus mendekam di sel rumah tahanan selama tiga bulan sambal menunggu keputusan pihak keadilan.
  • Diduga mencuri 7 batang kayu jati ukuran 15 cm tuntutan 5 tahun Nenek Asyani diduga mancuri 7 batang kayu jati milik Perum Perhutani. Nenek Asyani dipenjara untuk menunggu persidangan dan memberi ancaman selama 5 tahun penjara.
  • Penjual petasan tuntutan 5 bulan Nenek Meri menjual petasan di rumahnya sendiri sejak presiden Soekarno. Nenek Meri tidak tahu jika menjual petasan itu dilarang. Pengadilan menuntut hukuman 5 bulan penjara dan 10 bulan masa percobaan. Namun, setelah menjalani sidang lanjutan, ia hanya dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan dan masa percobaan 6 bulan penjara.
  • Mencuri satu tandan pisang langsung ditahan Mbah Klijo yang dilaporkan oleh tetangganya langsung ditangkap oleh pihak kepolisian dan menitipkannya ke lembaga permasyarakatan.
  • Menebang pohon mangrove 2 tahun denda dan denda 2 miliyar Busrin mendapat hukuman 2 tahun penjara dan denda 2 miliyar atau 1 bulan kurungan karena menebang pohon mangrove untuk dibuatnya sebagai bahan bakar memasak.

Mencuri memang perbuatan yang salah tapi apakah keadilan hukum mereka sebanding dengan para badjingan di atas sana? Apakah yang di perbuat rakyat kecil ini bisa merugikan satu negara? Apakah penegak keadilan mepertimbangkan alasan mereka?, di mana letak hati mereka mempersulit rakyat yang sudah sulit dan memudahkan para badjingan atas yang hidupnya sudah mudah.

 Seharusnya keadilan hukum dapat ditegakkan setegak-tegaknya. Serta pemenuhan hak hak  rakyat dapat dilakukan dengan sama rata dan tak pandang bulu. Meski Indonesia memiliki keberagaman masyarakat tetapi dengan mempersatukan perbedaan tersebut dapat menjalin suatu kebersamaan. Adanya keadilan dapat mensejahterakan rakyatnya tanpa terkecuali. Keadilan tersebut dapat berupa memperlakukan rakyat dengan sama rata tanpa membedakan golongan atas dan golongan bawah. Serta dalam pemenuhan sumber daya yang sama rata. Hal tersebut haruslah dilakukan sejak sekarang. Jika tidak, akan menimbulkan masalah yang berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun