Mohon tunggu...
Raudhatul Ilmi
Raudhatul Ilmi Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer & Script Writer

Jangan Pernah Protes pada Proses

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Memahami Faedah dari Ayat Puasa Al Baqarah:184

28 Maret 2023   15:26 Diperbarui: 28 Maret 2023   16:17 630
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi Alquran/shutterstock

Dalam hal ini harus memenuhi beberapa syarat yakni:

1. Bepergiannya  untuk hal hal yang dibolehkan dalam ketentuan syariat yakni bukan untuk maksiat
2. musafir yang memenuhi syarat qashar shalat yakni jaraknya mencapai 85 km
3. bukan berpergian yang terus menerus yakni memiliki waktu untuk menetap disuatu tempat
4. Ia keluar dari batas kotanya sebelum waktu shubuh tiba baru ia meniatkan untuk tidak puasa. Namun jika sudah tiba wkatu shubuh baru ia keluar maka dia diharuskan untuk tetap berpuasa

Jika orang yang sakit dan dalam perjalanan tersebut memenuhi kriteria yang disebutkan diatas dan tidak berpuasa maka ia memiliki kewajiban untuk menggantikannya diluar bulan Ramadhan.

Demikian artikel kali ini semoga bisa memberikan manfaat bagi pembaca semuanya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun